aceh

Berkasus Selewengkan Dana Desa, Bupati Abdya Berhentikan Musliyadi, Keuchik Pantai Perak Dijabat Ali Murtaza

Kamis, 15 Januari 2026 | 13:42 WIB
Ilustrasi Dana Desa.

Ia menyebutkan, Keuchik Musliadi sudah sebulan lebih tidak berada di tempat pasca kasus itu bergulir di Kejakasaan.

Hal ini, kata Eri, menyebabkan semua penyelenggaraan pemerintahan gampong termasuk proses administrasi terhambat. Sehingga sangat merugikan masyarakat Pante Perak.

"Parahnya lagi, keuchik tidak meninggalkan nota dinas atau Plh kepada siapapun. Hal ini membuat macetnya administrasi serta kegiatan adat istiadat di Gampong Pante Perak," ucap Eri.

Ia mengatakan, hingga saat ini masyarakat Gampong Pante Perak tidak mengetahui keberadaan Keuchik mereka. "Nomor telponnya sangat susah kita hubungi," ujarnya.

Pihaknya meminta Pemerintah Abdya memberhentikan Keuchik Gampong Pante Perak dari jabatannya.

"Hasil musyawarah tadi malam sudah kita serahkan kepada pemerintah daerah. Kami memohon agar Keuchik Musliadi segera diberhentikan, sehingga proses penyelenggaraan pemerintahan gampong bisa terlaksana dengan maksimal," pinta Eri.

Secara terpisah, Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Abdya, Delvhan Aryanto, membenarkan telah menerima laporan resmi dan berita acara musyawarah terkait kekosongan jabatan Keuchik di Gampong Pantai Perak, Kecamatan Susoh.

Dokumen itu baru diterima oleh Pemkab pada Selasa pagi.

“Benar, laporan dan berita acara musyawarah sudah kita terima tadi pagi," kata Delvan.

Ia menjelaskan, laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh Pemkab Abdya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah, jelas Delvan, memiliki mekanisme administratif untuk memastikan roda pemerintahan gampong tetap berjalan meski terjadi kekosongan kepemimpinan.

"Pemerintah Abdya juga mengimbau masyarakat Gampong Pantai Perak untuk tetap menjaga kondusivitas dan mendukung proses administratif yang sedang berjalan. Nantinya dokumen ini akan kita serahkan kepada pimpinan," pungkas Delvan. (Zal)

Halaman:

Tags

Terkini