Realitasonline.id - Bireuen l Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bireuen, Ir. Fadli mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan data hunian tetap (Huntap) terpusat kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Hal itu diungkapkan kepada sejumlah Wartawan di Bireuen, Kamis (22/1/2026) malam.
Sebut Kadis Perkim Bireuen, Fadhli, adapun jumlah Huntap terpusat sebanyak 48 unit. Seluruhnya berada di Gampong (Desa) Krueng Simpo, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen.
Ia juga menjelaskan, dari 48 unit Huntap terpusat itu, 31 unit berada di Dusun Bivak, dan 17 unit lainnya di Dusun Alue Keumiki.
Dijelaskan Kadis itu, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) hanya membangun Huntap yang terkonsentrasi pada satu titik.
“Jadi mereka membangun hunian tetap (Huntap) seperti komplek. Berada di satu titik dalam jumlah tertentu,” katanya.
Selanjutnya, Kadis Perkim itu berharap, Kementerian PKP juga akan membangun huntap mandiri di desa terdampak, seperti yang dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Terpisah, Plt Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Bireuen, Doli Mardian, Kamis, (22/1/2026) menjelaskan, tim verifikasi rumah terdampak bencana hidrometeorologi di Bireuen telah mengikuti bimbingan teknis pada Senin, 19 Januari 2026.
Tim verifikasi itu, sebut Doli sudah dua hari bekerja sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
"Tim tersebut bekerja selama satu minggu. Sekarang sudah dua hari di lapangan,"ujar Plt Kalak Doli Mardian.
Ditanya tentang jumlah petugas yang sedang bekerja di lapangan melakukan verifikasi, sebut Kalak itu, mencapai 200 orang. Setiap desa ditugaskan dua orang petugas verifikasi.
Baca Juga: 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lantik Bupati Deli Serdang
"Verifikator bertugas memverifikasi data rumah yang hilang/ rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan. Setelah proses verifikasi rumah terdampak bencana hidrometeorologi, akan dilakukan proses uji publik. Data daftar rumah-rumah tersebut akan diumumkan di desa masing-masing. Setelah proses uji publik selesai, maka dilanjutkan ke tahapan selanjutnya,"sebut Doli Mardian.