aceh

Dinilai Memenuhi Syarat, 22 PPPK Formasi 2021 di Abdya Terima SK Perpanjangan

Selasa, 3 Februari 2026 | 17:12 WIB
Plt Sekda Abdya Amrizal SSos menyerahkan SK perpanjangan untuk 22 PPPK Formasi 2021 di Aula BKPSDM setempat, Selasa (3/2/2026)


Realitasonline.id - Abdya | Sedikitnya 22 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2021 menerima kembali surat keputusan (SK) setelah lima tahun bekerja sebagai tenaga PPPK dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).

Plt Sekretaris Daerah Abdya, Amrizal, SSos, Selasa (3/2/2026) menyerahkan SK tentang Perpanjangan Angkatan Pertama untuk periode 2026–2030 itu di aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdya yang turut disaksikan Kepala BKPSDM, Nur Afni Muliana SPd MM serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Plt Sekda Abdya, Amrizal SSos dalam kesempatan itu mengatakan, SK perpanjangan kontrak itu diberikan kepada 22 guru Sekolah Dasar (SD) yang telah menyelesaikan masa kontrak selama lima tahun dan dinyatakan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku untuk diperpanjang masa kerjanya.

Baca Juga: Terjadi Lagi Kasus Korban Pencurian di Medan Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Polisi

 

"Atas nama Pemkab Abdya, kami menyampaikan ucapan selamat kepada para guru yang menerima SK perpanjangan kontrak," ujarnya.

 

 

Dia menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat layanan pendidikan dasar sekaligus memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga pendidik.

 

Keberlanjutan pengabdian para guru sangat penting dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan dasar. Pemerintah daerah berupaya memberikan kepastian dan dukungan agar para guru dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas mendidik generasi penerus.

Baca Juga: Peringatan Isra Mikraj Jadi Momentum Sambut Ramadhan di Padangsidimpuan

 

Selain itu, dia juga mengingatkan seluruh guru PPPK agar senantiasa menjaga profesionalisme, terus meningkatkan kompetensi, serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jadikan amanah ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran dan menjadi teladan bagi peserta didik,” tambahnya.

Halaman:

Tags

Terkini