"Keuchik itu menurunkan beko tanpa seizin saya kedalam lahan milik saya. Sehingga banyak tanaman sawit saya yang rusak akibat terlindas rantai beko," ujarnya.
"Maka dari itu, kita telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan itu ke polisi sesuai nomor SKT BL/50/V/YAN/2.5./2023/SPKT," demikian sambung Fadhli Ali yang juga selaku pengurus Apkasindo Aceh.
Terkait dengan persoalan tersebut, Keuchik Keude Baro, Zaitarcut yang dihubungi wartawan belum bisa dimintai keterangan lantaran tidak menjawab sambungan phonsel. (ZAL)