Aceh Tenggara - Realitasonline.id | Bimtek Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Melalui Online Single Submission Risk Based Aproach (OSS-RBA) untuk pelaku usaha se Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) tahun anggaran 2023 oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Tenggara (Agara) diduga fiktif.
Hal ini merupakan dugaan masyarakat. Pasalnya, Bimtek yang seharusnya digelar dari tanggal 12 sampai 15 Juni 2023 bertempat Hotel Sartika yang beralamat di Desa Pulonas Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara tersebut ternyata ditemukan tidak ada aktifitas Bimtek
Pada kenyataannya, kata masyarakat, di hotel Sartika di Desa Pulonas Babussalam tersebut dan juga berdasarkan hasil pantauan realitasonline.id pada Kamis (15/6/2023), ternyata tidak ada kegiatan Bimtek.
Dari informasi yang didapat, Bimtek yang digelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Agara tersebut ternyata hanya dilaksanakan selama dua hari.
Baca Juga: Ratusan Atlet Belitung Timur Ikuti Peluncuran Semangat Menuju Porprov Kepulauan Bangka Belitung
Sementara, Indra salah satu cashier Hotel Sartika membenarkan pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Agara menyewa 1 buah room meeting untuk kegiatan bimtek selama empat hari dengan biaya sewa room meeting Rp. 1.500.000 perhari ditambah dengan biaya minuman berupa kopi dan teh untuk peserta bimtek berjumlah 50 orang sebesar 500 ribu perhari.
Dijelaskannya, dari empat hari biaya sewa room meeting yang dibayar panitia untuk kegiatan Bimtek Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Melalui Online Single Submission Risk Based Aproach (OSS-RBA) untuk pelaku usaha se Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) tersebut.
Baca Juga: Karcis Retribusi Bapeda Diduga Salahi Aturan, Usaha Galian C Ilegal Tetap Dikutip
Sisa dua hari sewa room meeting kegiatan bimtek dialihkan menjadi biaya dua kamar VIP panitia atau tutor selama dua malam dengan harga kamar perharinya sebesar 440.000 rupiah.
Baca Juga: Realisasi Dana Desa Di Kecamatan Deleng Pokhkison Agara Menyimpan Segudang Masalah
Terpisah, Edy Suvriadi selaku Kadis Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Agara saat dikonfirmasi Pada Kamis (15/06/2023) melalui pesan WhatsApp nya terkait Bimtek Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Melalui Online Single Submission Risk Based Aproach (OSS-RBA) untuk pelaku usaha se Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) tahun anggaran 2023 belum dapat memberikan keterangan resminya kendati pesan yang dikirim sudah centang dua biru. (DN)