“Beras organik yang dijual dengan harga Rp15.000/kg ini kaya akan manfaat. Kabupaten Sergai menjadi salah satu lumbung padi di Sumatera Utara, dan untuk meningkatkan produksi padi organik, harus dikombinasikan dengan penggunaan pupuk organik.
Harapannya, dengan adanya program “ASN Konsumsi Beras Organik”, beras organik dapat tersedia dan terjangkau bagi masyarakat luas serta membantu petani lokal dalam mengembangkan pertanian organik di daerah tersebut,” tutup Bupati.
Kepala Dinas Pertanian Dedy Iskandar melalui Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH), Kamis (16/2/2023) menyampaikan jika ada ASN yang ingin membeli beras organik bisa melalui Dinas Pertanian Kabupaten Sergai.
“ Kepada ASN yang ingin mengkonsumsi beras organik dapat membelinya melalui Dinas Pertanian Kabupaten Sergai. Namun, untuk bulan Maret mendatang beras organik sudah bisa didapat di Koperasi Konsumen KORPRI Sergai Maju Terus yang berada di Komplek Kantor Bupati Sergai,” pungkas Chairul. (*)