BANYAK remaja yang secara seksual aktif telah melakukan hubungan seks sebelum menikah dan beresiko kehamilan dan penyakit menular seksual. Kesepakatan Kairo 1994, menyatakan bahwa remaja mempunyai kebebasan berpikir dan berhak membuat keputusan tentang kesehatan reproduksi.
Itu berarti bahwa remaja berhak terlibat dalam program Keluarga Berencana (KB) dan mendapat pelayanan kontrasepsi. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi pengetahuan dan sikap pada remaja putri “gaul” terhadap pemakaian kontrasepsi. Penelitian dengan desain cross sectional ini dilakukan pada remaja putri berumur 15–24 tahun yang belum menikah yang biasa nongkrong dan berkumpul pada malam Minggu, di Parkir Timur Senayan, Jakarta Selatan.
Sampel diambil dengan Quota Sampling. Penelitian ini menemukan bahwa remaja putri “tersebut yang berpengetahuan baik (54,1%) dan bersikap positif terhadap pemakaian kontrasepsi (57,1%). Tidak ditemukan hubungan yang signifikan antara pengetahuan dengan sikap terhadap pemakaian kontrasepsi.
Remaja gaul tersebut memerlukan penyuluhan kesehatan reproduksi, pendidikan seksual dan pelayanan kesehatan reproduksi yang komprehensif dan terintegrasi. Remaja perlu diarahkan untuk berprilaku reproduksi sehat dan tidak bertentangan dengan norma, nilai dan kepercayaan masyarakat. Untuk itu perlu dilakukan penelitian guna mencari metode perubahan prilaku reproduksi remaja.
Masa remaja merupakan masa transisi dari masa kanak-kanak ke masa dewasa. Pada masa ini terjadi berbagai perubahan dan perkembangan yang cepat, baik fisik, mental, maupun psikososial. Adanya perubahan perubahan ini menimbulkan berbagai masalah yang kompleks, salah satunya adalah masalah kesehatan reproduksi.
Perubahan biologis yang pesat mempengaruhi perubahan hormonal remaja khususnya perubahan fungsi dan dorongan seksual yang tinggi.Lalu Remaja mempunyai kebutuhan sebagaimana kebutuhan manusia dewasa lainnya dibagi menjadi 2 golongan besar,yaitu kebutuhan fisik jasmaniah dan mental rohaniah (psikis dan sosial). Kebutuhan remaja secara fisik antara lain seperti dorongan seksual yang ingin dipenuhi. Orang yang sehat pastilah bisa menangguhkan pemuasan dorongan-dorongan tersebut sampai pada waktu dan suasana yang mengizinkan.
Kemudian, Hasil studi evaluasi Youth Center tahun 1998 tentang pengetahuan remaja di 6 kota propinsi di Indonesia (yaitu Medan, Padang, Bengkulu, DKI Jakarta, Pontianak dan Samarinda) menyatakan 6% pernah melakukan hubungan seks. Diantara remaja yang pernah melakukan hubungan seks, 1,4% diantaranya pernah mengalami kehamilan tak diinginkan (KTD) dan 63% diantaranya pernah melakukan aborsi.