Penelitian lain mengungkapkan bahwa di sebuah klinik di Bali (1998) dari 205 remaja putri berusia 15-24 tahun terdapat 23,9% mengalami KTD.
Selain itu, PKBI & Yayasan Widyakarsa (1999) melaporkan dari 10.000 kasus aborsi, terdapat 54 % tidak menikah, sedangkan Media Indonesia (2000) melaporkan bahwa terdapat 2 juta bayi di Indonesia di aborsi setiap tahun, dimana 750 ribu dilakukan oleh remaja putri belum menikah.
Hasil-hasil penelitian diatas menunjukkan banyaknya remaja putri belum menikah telah aktif seksual dan berakhir pada masalah kesehatan reproduksi yang membahayakan kesehatan dan jiwa remaja khususnya remaja putri belum menikah. Padahal, menurut kesepakatan dalam Konferensi Internasional Kependudukan dan Pembangunan di Kairo tahun 1994, remaja mempunyai hak untuk kebebasan berpikir dan membuat keputusan tentang kesehatan reproduksinya.
Hal itu berarti remaja khususnya remaja putri yang aktif seksual berhak mencegah kehamilan yang tidak diinginkannya atau mengurangi masalah kesehatan reproduksi atas dirinya. Keluarga Berencana (KB) merupakan salah satu pelayanan kesehatan preventif yang paling dasar dan utama bagi wanita, meskipun tidak selalu diakui demikian.
Oleh karena itu, perlu diidentifikasi pengetahuan dan sikap remaja putri “gaul” belum menikah terhadap pemakaian kontrasepsi.
Pengetahuan Kontrasepsi
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar responden mengetahui alat kontrasepsi kondom, (82,7 %) dan yang kedua paling banyak diketahui responden adalah pil KB (79,6%). Sedangkan mengenai pengetahuan responden mengenai kegunaan alat kontrasepsi. Maka dapat disimpulkan tidak ada perbedaan proporsi sikap terhadap pemakaian kontrasepsi antara responden yang tergolong berpendidikan tinggi dengan yang berpendidikan rendah (tidak ada hubungan yang signifikan antara pendidikan dengan sikap terhadap pemakaian kontrasepsi).
Sebagian besar responden tergolong mempunyai pengetahuan yang baik. Hal ini wajar karena sebagian besar responden terpapar dengan sumber informasi dan tinggal di kota besar. Selain itu program KB sudah lama dijalankan selama lebih dari 30 tahun, juga publikasi tentang KB sangat banyak melalui berbagai media massa, didukung dengan tingkat pendidikan responden yang tergolong tinggi. Penelitian ini juga sesuai dengan data sekunder Survei Kesehatan Reproduksi Remaja Indonesia (SKRRI) tahun 2000–2003 pada remaja wanita dan laki-laki belum menikah usia 15–24 tahun bahwa 91,6 % mempunyai pengetahuan kontrasepsi yang tinggi. Oleh karena itu diperlukan penyuluhan kesehatan reproduksi remaja, pendidikan seksual dan program pelayanan kesehatan reproduksi remaja yang komprehensif dan terintegrasi serta lebih ditekankan untuk mengarahkan remaja melakukan reproduksi yang sehat dan tidak bertentangan dengan agama, norma budaya dan adat istiadat.