Keterlambatan atau gangguan bicara pada anak merupakan salah satu masalah perkembangan anak. Dalam buku Psikologi Perkembangan oleh Elizabeth B Harlock yang dikutip dari Jurnal Pendidikan Islam disebutkan bahwa 1 dari 12 anak prasekolah mengalami keterlambatan bicara.
Walaupun wajar terjadi, gangguan perlu segera ditangani dan membutuhkan perhatian yang serius. Mengingat usia emas anak hanya sampai usia 5 tahun dan akan berpengaruh pada proses sosialisasi anak.
Menurut IDEA (Individuals with Disabilities Education Act) tahun 1997 gangguan ini mengacu pada gangguan komunikasi seperti gagap, gangguan artikulasi, gangguan bahasa dan gangguan suara.
Gangguan artikulasi ada yang ringan dan berat. Jika saat usia 3 tahun anak belum bisa menyebut L, R atau S dapat digolongkan gangguan yang ringan, lebih dari itu dapat digolongkan gangguan artikulasi berat.
Kasus anak dengan keterlambatan bicara juga ditemukan di Taman Penitipan Anak Permata Kisaran. Kasus ini ditemukan saat praktikan sedang melakukan praktikum di tempat tersebut.
Praktikan yang bernama Fathiyyah Nurul Izzah merupakan salah satu mahasiswa Ilmu Kesejahteraan Sosial – Fisip, Universitas Sumatera Utara. Didampingi oleh Supervisor Sekolah Agus Suriadi SSos MSi dan Supervisor Lembaga Desiana Prihatin SSos SPd.
Praktikum dilaksanakan sekitar 3 bulan, mulai awal Maret hingga awal bulan Juni tahun 2022. Dalam waktu empat bulan tersebut praktikan melakukan intervensi terhadap salah satu peserta didik dengan keterlambatan bicara di Taman Penitipan Anak Permata Kisaran.