Presiden Jokowi Larang Bukber Pejabat, Tokoh NU dan Muhammadiyah Beri Tanggapan Menohok: Singgung Umat Islam

photo author
- Sabtu, 25 Maret 2023 | 23:26 WIB
Ketua Umum Muhammadiyah, Haedar Nashir menilai kebijakan larangan bukber harus koheren dengan kebijakan lain, (Realitasonline.id/ suaramerdeka.com)
Ketua Umum Muhammadiyah, Haedar Nashir menilai kebijakan larangan bukber harus koheren dengan kebijakan lain, (Realitasonline.id/ suaramerdeka.com)

JAKARTA - realitasonline.id | Larangan buka puasa bersama (bukber) yang diperintahkan Presiden Jokowi mendapat beragam tanggapan, termasuk dari tokoh NU dan Muhammadiyah.

Mantan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj memberikan pernyataan tak biasa. Secara umum katanya, larangan bukber itu telah menyinggung umat Islam.

"Secara umum itu menyinggung perasaan umat Islam karena ini sudah jadi budaya," kata Said seperti dikutip Realitasonline.id dalam acara Tadarus Kebangsaan dan Penyusunan Peta Jalan Kepemimpinan Muslim Indonesia di Jakarta, Sabtu (25/3/2023).

Baca Juga: Jangan Sampai Ketinggalan! Begini Cara, Persyaratan, dan Biaya Pendaftaran UTBK SNBT 2023

Said yang kini merupakan Pimpinan Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) itu menilai bahwa larangan bukber tersebut menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Said mengkritik bahwa kebijakan Presiden Jokowi yang melarang bukber kurang tepat. Tokoh NU ini pun meminta agar Pemerintah sebelum mengeluarkan kebijakan ditimbang baik-baik.

"Buka bersama itu ada di mana-mana, di Masjidil Haram, Makkah buka bersama. Amir-amir, famili dari kerajaan buka bersama itu biasa," katanya.

"Hanya maksudnya baik agar tidak terjadi pemborosan, tinggal itu saja penekanannya, jangan dilarang buka bersama," tandas Said.

Baca Juga: Gawat! Minta Bantuan Beras untuk Pesantren, ODGJ Ancam dan Rusak Rumah Dinas Pj Bupati Aceh Tenggara

Larangan bukber sebelumnya juga mendapat tanggapan dari kalangan Muhammadiyah.

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir menilai kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah seharusnya konsisten dengan kebijakan lain.

Adanya larangan bukber menjadi ramai dikritik publik belakangan mendapat tanggapan oleh Pemerintah bahwa itu hanya berlaku bagi pejabat dan ASN.

Adapun tujuannya untuk mengantisipasi Covid-19 karena Indonesia masih dalam masa transisi.

Muhammadiyah pun menanggapi kalau kebijakan Pemerintah itu harus objektif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PTPN1 Regional 1 Sembelih 13 Lembu, 4 Kambing

Minggu, 8 Juni 2025 | 06:46 WIB
X