Padahal sebelumnya Mario Dandi mengaku dia menyesal dan meminta maaf terkait tindakan penganiayaan dilakukannya terhadap David ozora berapa bulan yang lalu yang viral di media sosial.
Baca Juga: Mengenai EVALI: Penyakit Radang Paru-paru Disebabkan Rokok Elektrik
Terlihat juga di video itu Mario mau minta maaf dengan cengengesan dan mengatakan dia sudah siap dalam pembelaannya di sidang.
"Ada memang pembelaan sampai sidang saya sangat menyesal dan saya mohon maaf," ucap Mario.
Sebagaimana yang diketahui video tersebut diambil dari lobi hutan Polda metro jaya.
Baca Juga: HUT ke-53, RS Pertamina Pangkalan Brandan Siap Tingkatkan Layanan Kesehatan Ber-AKHLAK
Selain itu pendakwah Mario dari jaksa penuntut umum menjatuhkan dengan pasal penganiayaan berat terhadap David Ozora.
Menurut Jaksa, Mario lakukan kejahatannya secara direncanakan sampai David Ozora tak sadarkan diri.
Pada kasus ini jaksa menghukum dengan pasal 353 ayat 2 KUHP dan pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat. (MIF)