Realitasonline.id | Setiap tahun Indonesia memperingati hari anak, yang dikenal dengan Hari Anak Nasional (HAN), pada 23 Juli.
Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 44 Tahun 1984 tanggal 19 Juli 1984. Yang mana usulan dimulai dari pengesahan UU Nomor 4 Tahun 1979 Tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979.
Tujuan Hari Anak Nasional diperingati ialah untuk menyelesaikan berbagai permasalahan seperti kekerasan, perkawinan anak dan lain sebagainya.
Baca Juga: Lakukan Amalan Khusus di Bulan Muharram, Ustaz Adi Hidayat: Pahalanya Mengalir Dua Kali Lipat
Hari Anak ini juga mengingatkan kita pada masa-masa waktu kecil, dimana yang ada hanya canda tawa, tanpa memikirkan beban hidup.
Setiap tahunnya pula, tema peringatan Hari Anak Nasional berbeda-beda. Tahun ke-39 ini Tema yang diangkat adalah "Anak Terlindungi, Indonesia Maju".
Sebenarnya sejak kapan Hari Anak Nasional ini muncul?
Baca Juga: Anak tak Mau Masuk Pesantren? Orang Tua Harus Amalkan Doa ini, Insyaallah Jadi Betah
Dilansir dari detik.com, Hari Anak Nasional ditetapkan pada masa pemerintahan Presiden Seoharto. Ia berpemikiran bahwa hari anak ini penting untuk diperingati dengan alasan bahwa anak-anak adalah aset kemajuan bangsa.
Kemudian ditetapkan lah Keputusan Presiden RI Nomor 44 Tahun 1984.
Namun sebenarnya, sebelum Zaman Soeharto, Kongres Wanita Indonesia (Kowani) pernah menggagas peringatan hari anak pada zaman. Sehingga peringatan hari anak sudah ada pada saat itu. Namun, disebabkan pergantian kepemimpinan, hari anak berganti-ganti tanggal, sebelum ditetapkan di tanggal 23 Juli.