Jatuhnya Bisa Jadi Judi, Apa Hukumnya Bayar Uang Pendaftaran Lomba? Simak Peringatan dari Buya Yahya

photo author
- Senin, 14 Agustus 2023 | 07:52 WIB
Buya Yahya (Realitasonline.id/ tl)
Buya Yahya (Realitasonline.id/ tl)

Bagaimana jadinya jika hadiah perlombaan itu diambil dari uang pendaftaran?

"Semua hadiah diambil dari peserta maka itu namanya judi dan hukumnya haram," tegasnya.

"Hadiah dari uang pendaftaran peserta, itu termasuk judi maka haram hukumnya," lanjutnya.

Baca Juga: Pengamanan Tahapan Pilkades, Polres Padangsidimpuan Sebar Personil Ke Desa-desa

Lombanya sudah termasuk halal tetapi bagaimana jika perlombaannya tidak menjadi judi?

"Kalau ada yang pakai bayar maka harus ada muhallilnya," ucapnya.

Jika pesertanya 20 dan semuanya disuruh membayar uang pendaftaran, sementara hadiahnya diambil dari uang tersebut maka termasuk judi.

Maka, ambil peserta yang tidak perlu bayar uang pendaftaran tapi bisa bersaing dengan yang lain.

Baca Juga: Pengamanan Tahapan Pilkades, Polres Padangsidimpuan Sebar Personil Ke Desa-desa

"Ambil atau cari beberapa orang tidak perlu bayar pendaftaran, tetapi dia memiliki kriteria dalam perlombaan tersebut dan bisa menjadi juara," ujarnya.

"Memiliki kemampuan dan bisa bersaing untuk mendapatkan hadiah, itu muhallil," sambungnya.

Baca Juga: Tim Gabungan Polres Padangsidimpuan Gelar Patroli Presisi Tingkatkan Kamtibmas

Buya Yahya juga memberikan contoh yang lebih detail agar mudah dipahami.

"Ada yang orang ketiga yang tidak keluar duit ikut berlomba, juaranya bisa saya, bisa dia, bisa anda, itu namanya muhallil yang menjadikan pertandingan itu menjadi halal," tegasnya.

"Kalau tidak ada yang gratis tadi, maka itu murni judi dan hukumnya haram," lanjutnya. (MIF)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PTPN1 Regional 1 Sembelih 13 Lembu, 4 Kambing

Minggu, 8 Juni 2025 | 06:46 WIB
X