artikel

Melihat Kesiapan 6 Desa Kawasan Khusus di Percut Sei Tuan Dalam Pengembangan Agro Wisata

Minggu, 19 Juli 2020 | 12:51 WIB
Gelar sosialisasi Perbub No.28 Tahun 2020 oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pedesaan Deli Serdang (PMD) H Citra Efendi Capah didampingi Kabid Pembangunan Kawasan dan Ekonomi Pedesaan Pahrum Siregar SH serta Kasi PMD Kecamatan Percut Sei Tuan, Dinilah Harifah SE, berlangsung di Aula Kantor Camat Percut Sei Tuan, Selasa (7/7 2020). (Realitasonline.id/Irwansyah)

Oleh : H. Irwansyah

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Peraturan Bupati (Perbub) No.28 Tahun 2020 telah memilih 3 Kecamatan masuk dalam Kawasan Khusus dalam Pengembangan Wisata Agro. Ketiganya adalah Kecamatan Percut Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu dan Kecamatan Sibolangit. Artinya Ketiga Kecamatan ini mendapat prioritas  untuk segera dikembangkan. Salah satunya Kecamatan Percut Sei Tuan.

Karena berbatasan langsung dengan kota Medan otomatis Percut Sei Tuan sangat pesat dalam hal pembangunan. Bahwa Kecamatan Percut Sei Tuan merupakan daerah sasaran untuk agro wisata yang ingin dikembangkan, ke wilayah utara yang mempunyai panorama pantai. Tak kalah menariknya juga panorama sawah yang dimiliki sangat berpotensi untuk dikembangkan sebagai tujuan wisata.

Kecamatan Percut Sei Tuan yang saat ini dipimpin Camat Drs Khairul Azman Harahap MAP, dengan 18 Desa dan 2 Kelurahan, memiliki potensi yang luar biasa khususnya disektor pariwisata.

Melalui Peraturan Bupati (Perbub) No.28 Tahun 2020 terdapat 6 desa di Kecamatan Percut Sei Tuan yang masuk ke dalam prioritas kawasan khusus pengembangan sebagai tujuan wisata untuk dikembangkan, dikelola dan dipoles sebagai agro wisata modern.

Hal ini terungkap melalui sosialisasi yang di gelar pada Selasa (07/7 2020) baru - baru ini di Aula Kantor Camat Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara. Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Pedesaan (PMD) H Citra Effendi Capah didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Kawasan dan Ekonomi Pedesaan Pahrum Siregar SH menyampaikan sosialisasi kepada 6 Kepala Desa serta perangkatnya yang masuk Wilayah Khusus Kawasan Pengembangan wisata.

Tak dipungkiri juga selain 6 Desa yang masuk wilayah khusus pengembangan,ke 12 desa yang lain yang ada di Kecamatan Percut Sei Tuan juga mempunyai potensi yang mumpuni untuk dikembangkan juga sebagai tujuan wisata modern, pungkas Capah.

Halaman:

Terkini

Unggulan Pejabat Kadis Pertanian dan Ketapang Taput

Jumat, 23 Januari 2026 | 11:49 WIB

PTPN1 Regional 1 Sembelih 13 Lembu, 4 Kambing

Minggu, 8 Juni 2025 | 06:46 WIB