Melihat Kesiapan 6 Desa Kawasan Khusus di Percut Sei Tuan Dalam Pengembangan Agro Wisata

photo author
Administrator, Realitas Online
- Minggu, 19 Juli 2020 | 12:51 WIB
Gelar sosialisasi Perbub No.28 Tahun 2020 oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pedesaan Deli Serdang (PMD) H Citra Efendi Capah didampingi Kabid Pembangunan Kawasan dan Ekonomi Pedesaan Pahrum Siregar SH serta Kasi PMD Kecamatan Percut Sei Tuan, Dinilah Harifah SE, berlangsung di Aula Kantor Camat Percut Sei Tuan, Selasa (7/7 2020). (Realitasonline.id/Irwansyah)
Gelar sosialisasi Perbub No.28 Tahun 2020 oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pedesaan Deli Serdang (PMD) H Citra Efendi Capah didampingi Kabid Pembangunan Kawasan dan Ekonomi Pedesaan Pahrum Siregar SH serta Kasi PMD Kecamatan Percut Sei Tuan, Dinilah Harifah SE, berlangsung di Aula Kantor Camat Percut Sei Tuan, Selasa (7/7 2020). (Realitasonline.id/Irwansyah)

Disinilah seharusnya dibutuhkan kejelian membuat kajian mendalam tentang skema dalam membentuk anggota yang mengurusi 6 desa yang masuk wilayah khusus pengembangan wisata agro modern.

Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang baru dipilih tahun ini bisa menjadi solusi untuk bertugas menangani kerja di wilayah khusus pengembangan wisata. Artinya anggota BPD ditiap desa yang bersangkutan lah yang saling bekerjasama.

Berdasarkan Permendagri nomor 110 tahun 2016, tugas dan fungsi BPD selain berfungsi membahas dan menyepakati Rancangan Perdes bersama Kades juga melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan Peraturan Perundang-undangan dalam menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan pemerintah desa dan lembaga desa lainnya.

Kita ketahui bahwa seleksi untuk masuk menjadi anggota BPD tahun ini cukup ketat. Bayangkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dari mulai legestrasi ijazah dari tingkat SD sampai tingkat pendidikan terakhir, uniknya ada peserta seleksi yang mendapati sekolahnya sudah tutup ketika hendak melegalisir ijazah, SKCK, sampai harus melampirkan surat bebas narkoba dan lain-lain. Ini berarti orang - orang yang terpilih menjadi anggota BPD mempunyai kecakapan dan kapasitas yang mumpuni.

Kalaulah cukup anggota BPD saja yang bertugas untuk kawasan ini mungkin tidak sampai menimbulkan kerja yang tumpang tindih. Tapi jika harus memilih anggota yang baru lagi, tetap harus memilih orang yang benar-benar mampu dan mau bekerja serta mempunyai kapasitas yang memadai untuk pengembangan kawasan di 6 desa di pesisir ini.

Desa Pematang Lalang yang mengandalkan potensi panorama sawahnya yang elok,tidaklah berlebihan jika seorang Anjur Silitonga sebagai orang nomor satu di desanya punya mimpi kalau suatu saat harapannya terwujud mengikuti keberhasilan Desa Pematang Johar dengan wisata sawahnya.

Betapa tidak, keberhasilan Desa Pematang Johar mengelola dan mengembangkan potensi keindahan persawahannya menjadi objek wisata tidak terlepas dari kerja keras Camat, Kepala Desa nya bersama Ketua BPD yang juga Ketua TPID Kecamatan Labuhan Deli, Buhari Muslim, bahu membahu dengan masyarakat ditopang juga dengan melibatkan partisipasi pihak swasta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Unggulan Pejabat Kadis Pertanian dan Ketapang Taput

Jumat, 23 Januari 2026 | 11:49 WIB

PTPN1 Regional 1 Sembelih 13 Lembu, 4 Kambing

Minggu, 8 Juni 2025 | 06:46 WIB
X