artikel

Presiden Jokowi Larang Bukber Pejabat, Tokoh NU dan Muhammadiyah Beri Tanggapan Menohok: Singgung Umat Islam

Sabtu, 25 Maret 2023 | 23:26 WIB
Ketua Umum Muhammadiyah, Haedar Nashir menilai kebijakan larangan bukber harus koheren dengan kebijakan lain, (Realitasonline.id/ suaramerdeka.com)

"Silakan Pemerintah mengambil kebijakan-kebijakan, tetapi dalam konteks akuntabilitas publik itu harus koheren dan komprehensif serta objektif," katanya seperti dikutip Realitasonline.id dalam sebuah acara di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Jumat kemarin.

Baca Juga: Belasan Hektare Sawah dan Rumah di Abdya Terendam Banjir, Warga: Belum Ada Penanganan Serius dari Pemerintah

"Ini supaya tidak menimbulkan kesan kegiatan-kegiatan keagamaan kok dibatasi," pungkasnya.

Sebelumnya Presiden Jokowi melalui surat edaran (SE) Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 menerbitkan larangan bukber.

SE itu telah ditandatangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Selasa (21/3/2023). Dijelaskan bahwa SE itu hanya berlaku bagi pejabat dan ASN. (IP/IP)

Halaman:

Tags

Terkini

Unggulan Pejabat Kadis Pertanian dan Ketapang Taput

Jumat, 23 Januari 2026 | 11:49 WIB

PTPN1 Regional 1 Sembelih 13 Lembu, 4 Kambing

Minggu, 8 Juni 2025 | 06:46 WIB