Realitasonline.id | Selain menahan lapar dan haus, berpuasa juga untuk mengharapkan keridaan Allah. Tak luput dari hal-hal apa yang kita kerjakan ataupun yang yang diucapkan.
Terkadang lisan tidak bisa terkontrol apalagi sudah menjadi kebiasaan sehari-hari.
Berkata kotor dan kasar merupakan hal yang sangat dibenci oleh Allah, karena bisa membuat hati orang lain sakit jika mendengarkannya.
Baca Juga: Tren Hijab Road to Indonesia Moslem Fashion Expo 2023 Bisa Jadi Pilihan Baju Baru Idul Fitri
Nah, jika berkata kasar dan kotor apakah bisa membatalkan puasa? Berikut penjelasannya.
Menurut ilmu fikih, berkata kasar dan kotor saat berpuasa itu tidak batal. Karena hal yang membuat batal puasa adalah perkara yang membatalkan puasa hanyalah yang masuk atau keluar dari dua lubang (mulut dan kemaluan), seperti makan, minum, muntah dengan sengaja, bersetubuh, haid, nifas, dan sebagainya.
Berkata kotor dan kasar tidak termasuk dalam kategori ini.
Walaupun tidak membatalkan puasa, tetap saja berkata kasar dan kotor akan mengurangi pahala puasa dan bahkan tidak mendapatkan keberkahan dari Allah.
Rasulullah bersabda: “Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta (bohong) dan perbuatan keji (kotor), maka Allah tidak memerlukan dia meninggalkan makan dan minumnya.” (HR. Bukhari)
Dalam hadis lain juga disebutkan yang artinya: “Tidak ada sesuatu yang lebih berat dalam timbangan seorang mukmin pada hari kiamat daripada akhlak yang mulia. Dan sesungguhnya Allah membenci orang yang lisannya kotor dan kasar.” (HR. Tirmidzi).
Baca Juga: TPL Serahkan 30 Ribu Bibit Kopi dan Pelatihan ke Petani Pohan Jae
Dari hadis-hadis tersebut, seharusnya kita sudah paham mengenai hal-hal tersebut. Karena, akan membuat rugi bagi diri sendiri.
Maka dianjurkan untuk berkata yang baik-baik jangan sampai ada orang yang tersinggung dengan perkataan kita.