artikel

Perlu Diketahui, Melakukan Pelanggaran Saat Ibadah Haji Wajib Membayar Dam

Senin, 5 Juni 2023 | 18:30 WIB
Ilustrasi uang. (Realitasonline.id/dok)

Mulai saat pelanggaran yang dilakukan secara tertib harus berurutan, kemudian dalam penyembelihan dilakukannya di tanah haram, lalu dibagikan kepada fakir miskin di tanah haram waktu dalam pemberiannya tidak memiliki waktu khusus menurut Imam Syafi'i lebih baik dilakukan penyembelihannya di mina sedangkan menurut mazhab Hanafi penyembelihannya bisa dilakukan di hari atau tanggal 10 Dzulhijjah. (MIF)

Halaman:

Tags

Terkini

Unggulan Pejabat Kadis Pertanian dan Ketapang Taput

Jumat, 23 Januari 2026 | 11:49 WIB

PTPN1 Regional 1 Sembelih 13 Lembu, 4 Kambing

Minggu, 8 Juni 2025 | 06:46 WIB