• Selasa, 26 September 2023

Perlu Diketahui, Melakukan Pelanggaran Saat Ibadah Haji Wajib Membayar Dam

- Senin, 5 Juni 2023 | 18:30 WIB
Ilustrasi uang. (Realitasonline.id/dok)
Ilustrasi uang. (Realitasonline.id/dok)

Medan - realitasonline.id | Dalam pelaksanaan ibadah haji ada istilah dam yang memiliki arti darah, maksudnya menyembelih seekor kambing dalam membayar sanksi bagi pelanggar ataupun larangan yang ada di dalam ibadah haji seperti meninggalkan satu kewajiban atau pantangan ihram seperti memotong rambut, kuku dan sebagainya.

Sebab-sebab wajibnya seseorang membayar Dam:

1. Haji tamattu'
2. Haji qiran
3. Dalam ihram dari miqat ke makani tidak
4. Tidak melakukan mabit di Muzdalifah tanpa adanya alasan-alasan yang syar'i
5. Tidak melakukan lontar jumrah
6. Tidak melakukan mabit di mina tanpa adanya alasan yang syar'i
7. Tidak melakukan tawaf wada'

 

Baca Juga: Mencium Hajar Aswad Bisa Menghapus Dosa, Berikut Hadisnya

 

Dari pelanggaran-pelanggaran di atas maka wajib atasnya membayar denda atau dam, yaitu sebagai berikut:

1. Melakukan sembelih seekor kambing

2. Melakukan puasa 10 hari tetapi kalau tidak mampu maka 3 hari dalam pelaksanaan Haji dan 7 hari setelahnya kembali ke kampung halaman jika puasa tiga hari di tanah haram tidak dapat dilaksanakannya karena suatu hal maka bisa dilaksanakan qada sesampainya di kampung halaman dengan ketentuannya puasa 3 hari dengan 7 hari dipisahkannya 4 hari.

3. Jika tidak mampu membayarnya maka setiap hari 1 mug (3/4 kg).

 

Baca Juga: Jangan Sia-siakan, ini Keutamaan Bulan Dzulhijjah, Termasuk Puasa Dzulhijjah

 

Kemudian, kewajiban selanjutnya yaitu dalam pelaksanaannya

Halaman:

Editor: Ilham Aga Putra Lubis

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ide Bekal Anak Pas Untuk Bunda yang Super Sibuk

Senin, 18 September 2023 | 10:00 WIB

Resep Udang Sambal Kecombrang Makannya Bikin Nagih!

Senin, 18 September 2023 | 07:40 WIB

Mimpi Bertemu Orang Yang Sudah Meninggal, Pertanda Apa?

Selasa, 12 September 2023 | 18:10 WIB
X