Perlu Diketahui, Melakukan Pelanggaran Saat Ibadah Haji Wajib Membayar Dam

photo author
Ilham Aga Putra Lubis, Realitas Online
- Senin, 5 Juni 2023 | 18:30 WIB
Ilustrasi uang. (Realitasonline.id/dok)
Ilustrasi uang. (Realitasonline.id/dok)

Mulai saat pelanggaran yang dilakukan secara tertib harus berurutan, kemudian dalam penyembelihan dilakukannya di tanah haram, lalu dibagikan kepada fakir miskin di tanah haram waktu dalam pemberiannya tidak memiliki waktu khusus menurut Imam Syafi'i lebih baik dilakukan penyembelihannya di mina sedangkan menurut mazhab Hanafi penyembelihannya bisa dilakukan di hari atau tanggal 10 Dzulhijjah. (MIF)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ilham Aga Putra Lubis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Unggulan Pejabat Kadis Pertanian dan Ketapang Taput

Jumat, 23 Januari 2026 | 11:49 WIB

PTPN1 Regional 1 Sembelih 13 Lembu, 4 Kambing

Minggu, 8 Juni 2025 | 06:46 WIB
X