artikel

Kornas: Rumor Ancam MK Tak Terbukti, Segeralah Minta Maaf

Jumat, 16 Juni 2023 | 18:53 WIB
Presidium Kornas Sutrisno Pangaribuan (Realitasonline.id/mis)

Medan – Realitasonline.id | Presidium Kornas (Kongres Rakyat Nasional) Sutrisno Pangaribuan meyakini keputusan MKRI (Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia) terhadap Pemilu 2024 sistem proporsional terbuka merupakan keputusan terbaik, sehingga seluruh agenda dan tahapan Pemilu 2024 akan berjalan sesuai perencanaan.

Untuk memastikan Pemilu 2024 sebagai pesta demokrasi rakyat semakin berkualitas, lanjut Sutrisno, Kornas berpendapat, MKRI dalam pertimbangannya menjelaskan komitmen dan tanggung jawab untuk melakukan/ tidak melakukan politik uang diserahkan kepada Parpol dan Caleg,” ujarnya, Jumat (16/6/2023).

“Pasca pembacaan keputusan MKRI ini, harus ada penegasan dan peneguhan komitmen dari Parpol dan Caleg secara terbuka,” katanya.

Baca Juga: Politi PKS: Alhamdulillah ! MK Berpegang Teguh Pada Putusan Ditahun 2008

Menurutnya, politik uang menjadi salah satu ancaman serius dalam praktik Pemilu di Indonesia. Semua bentuk pemilihan, mulai dari Pileg, Pilpres, Pilkada, dan Pilkades dipastikan terjadi politik uang. Maka terdapat hal ikhwal kegentingan yang memaksa agar Presiden RI menerbitkan Perpu pemberantasan politik uang dalam Pemilu.

Selain itu, lanjutnya, kita membutuhkan pelayan dan petugas rakyat yang memiliki kompetensi. Rakyat yang memiliki hak pilih di Pemilu 2024,  diminta untuk menggunakan hak pilihnya dengan baik. Calon yang menawarkan uang jangan dipilih, karena sudah pasti tidak memiliki kompetensi.

“Jika ada calon, baik langsung atau melalui pihak lain memberi hadiah atau janji, baik berupa uang, sembako atau bentuk lainnya harus dilaporkan kepada sentra penegakan hukum terpadu ( Gakkumdu) pelanggaran Pemilu,” himbaunya.

Baca Juga: Patahana Pimpin Lagi Desa Hutapea Banuarea Menang Dipilakdes di Tarutung

Selain itu, katanya lagi, sebagai pesta demokrasi rakyat, Pemilu 2024 harus menghadirkan kegembiraan, membawa sukacita dan semakin berkualitas. Partisipasi rakyat dalam Pemilu harus semakin tinggi, sehingga peluang terpilihnya orang- orang baik semakin besar.

Kornas mengajak seluruh komponen dan elemen bangsa untuk bekerjasama mewujudkan Pemilu 2024 langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Pemilu 2024 sebagai momentum konsolidasi demokrasi, silaturahmi politik dan gotong royong nasional kebangsaan.

Sebelumnya, MKRI akhirnya memutuskan menolak gugatan sistem sistem pemilu, sehingga pemilu 2024 akan dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka. MKRI mempertimbangkan, implikasi dan implementasi penyelenggaraan pemilu tidak semata-mata disebabkan oleh pilihan sistem pemilu.

Baca Juga: Waduh! Murachman Pemalsu Surat Gugatan PTPN 2 Deli Serdang Minta Dibebaskan, Bisa?

Hakim konstitusi Saldi Isra menyebutkan, setiap sistem pemilu terdapat kekurangan yang dapat diperbaiki dan disempurnakan, tanpa mengubah sistemnya. Pilihan terhadap sistem pemilihan apapun, sama-sama berpotensi terjadinya praktik politik uang.

Untuk memerangi politik uang, parpol dan caleg memperbaiki dan komitmen tidak menggunakan politik uang. Penegakan hukum harus dilaksanakan, tanpa membeda-bedakan latar belakangnya. Masyarakat perlu diberikan kesadaran dan pendidikan politik tidak menerima politik uang.

Halaman:

Tags

Terkini

PTPN1 Regional 1 Sembelih 13 Lembu, 4 Kambing

Minggu, 8 Juni 2025 | 06:46 WIB