Minta Maaf
Diungkapkannya, sebelumnya sejumlah Anggota DPR RI mewakili delapan (8) fraksi menggelar konperensi pers sebagai reaksi atas rumor yang dilontarkan Denny Indrayana. Anggota DPR RI yang semestinya memiliki kemampuan membedakan fakta dan rumor mengancam MKRI, jika rumor Denny Indrayana benar.
Baca Juga: Bikin Kagum, Berbagai Produk Kerajinan Dipamerkan Model Fashionshow Dekranasda Aceh
Ancaman tersebut berupa pencabutan kewenangan hingga evaluasi anggaran MK RI disampaikan secara terbuka, dari Gedung Nusantara. Tempat dimana kebutuhan dan kepentingan rakyat yang seharusnya diperjuangkan.
Namun rumor dilontarkan Denny Indrayana, yang dijadikan kedelapan Fraksi DPR RI sebagai dasar menyerang MKRI, kata Sutrisno, tidak terbukti. Karena itu, sebagai pejabat negara, para Anggota DPR RI tersebut harus minta maaf MKRI dan seluruh rakyat Indonesia.
Baca Juga: Ratusan Atlet Belitung Timur Ikuti Peluncuran Semangat Menuju Porprov Kepulauan Bangka Belitung
“Sebagai pejabat negara, yang menikmati berbagai fasilitas negara seharusnya malu menjadikan rumor menekan MKRI,”tandasnya.(mis)