Prabowo juga mengatakan ia memancing terduga pelaku terkait biaya yang dikeluarkan apabila mau menghapus video tersebut.
Baca Juga: Mengenal Perbedaan MOS dan MPLS, Hampir Serupa tapi tak Sama
Pelaku langsung mematok tarif dengan Ro 9,5 juta per video.
Menurut penasehat hukum Hasninda tersebut, bahwa pelaku meminta kepadanya untuk tidak melapor ke polisi.
"Mungkin kalau ketahuan lapor, bakal disebar ke lambe turah," tambahnya.
Prabowo juga menerangkan bahwa terduga mengklaim punya 27 video saat ini. Dia menyarankan kliennya untuk melakukan konsultasi ke psikiater tujuannya untuk memperkuat bahwa bukti dengan kerugian yang ditimbulkan.
"Klien sangat syok, bahkan klien saya mengalami depresi yang sangat berat. Sudah kami bawa juga ke psikiater untuk dapat bimbingan dari dokter. Kemudian, klien saya itu juga sangat takut jika aktivitasnya di luar sana terganggu, bahkan untuk bermain sosmed saja dia takut karena pelaku terus menerornya," tambah Prabowo.
Prabowo juga mengatakan jika kasus itu sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Ia sangat percaya bahwa kinerja polisi akan bisa secepatnya untuk menangkap pelaku.
"Kalau menurut saya itu editan dari si pelaku ingin mengancam serta merusak citra klien. Karena, saya yakin betul klien itu tidak pernah membuat video yang dituduhkan," tegasnya.
Setelah dikonfirmasi Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Handoko selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya membenarkan terkait laporan tersebut.
Saat ini sedang dalam tahap penyelidikan yang dilakukan oleh tim kepolisian.
Baca Juga: Nathalie Holscher Lepas Hijab, Umi Pipik Malah Bilang Begini
"Iya benar, aporan diterima Polda Metro Jaya tetapi masih didalami dulu," ujar Trunoyodo. (MIF)