MUI Apresiasi Kapolri atas Langkah Cepat Kendalikan Situasi Pasca Kericuhan

photo author
- Minggu, 14 September 2025 | 21:07 WIB
Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas langkah cepat mengendalikan situasi pasca kericuhan. (Realitasonline.id/Dok)
Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas langkah cepat mengendalikan situasi pasca kericuhan. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Jakarta | Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekaligus Wakil Rais Aam PBNU, KH Anwar Iskandar, menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran kepolisian dan aparat keamanan yang berhasil mengendalikan situasi pasca kericuhan di sejumlah kota pada akhir Agustus lalu.

“Alhamdulillah, kehidupan kini terasa normal kembali. Untuk itu kami sampaikan terima kasih dan rasa hormat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan seluruh jajaran kepolisian, juga aparat keamanan lainnya yang telah bekerja dengan luar biasa hingga situasi bisa kembali kondusif,” ujar Anwar dalam keterangan tertulis, Minggu (14/9/2025).

 

Baca Juga: Kinerja Solid di Tengah Tantangan Global, Telkom Optimis Ciptakan Pertumbuhan Jangka Panjang yang Berkelanjutan

 

Anwar mengajak masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban. Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional, namun harus dilakukan dengan cara yang damai.

 

“Kalau ada aspirasi, silakan disampaikan dengan damai. Mari kita jaga ketenangan, mari kita rawat kondusifitas agar kehidupan masyarakat tetap berjalan dengan baik,” imbuhnya.

 

Baca Juga: Pemkap Sergai Resmikan Jalan Pantai Mutiara 88 di Desa Kota Pari, Masyarakat: Pengembangan Usaha Semakin Mudah

 

Selain itu, Anwar juga memberikan penghargaan khusus kepada seluruh jajaran kepolisian di berbagai tingkatan atas dedikasi mereka dalam memulihkan keadaan.

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X