Realitasonline.id - Kota Bogor | Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor untuk membahas penerapan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Agenda ini menekankan pentingnya sinkronisasi data antara pemerintah daerah dan Badan Pusat Statistik (BPS) guna memastikan pemutakhiran data berjalan akurat.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Rezky Kartika, menjelaskan bahwa mulai tahun depan proses pemutakhiran DTSEN akan dilakukan melalui validasi dan verifikasi langsung di lapangan. Mekanisme ini akan melibatkan Dinas Sosial, pemerintah kelurahan, RT/RW, dan pendamping sosial.
Baca Juga: Warga Pertanyakan Dugaan Meteran Listrik Tempel Ilegal di Pohon Kayu Desa Tanjung Garbus Satu
Rezky mengingatkan agar Pemerintah Kota Bogor memaksimalkan peran seluruh aparatur wilayah untuk mencegah terjadinya kesalahan data.
“Peran pemerintah daerah dan aparatur wilayah sangat penting dalam memastikan data yang dikumpulkan akurat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya, Kamis (11/12/2025).
Baca Juga: Polsek Bilah Hulu Monitor SPBU di Labuhanbatu, Stok BBM Aman
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, menekankan perlunya sosialisasi yang masif terkait DTSEN. Ia mendorong Dinsos untuk berkolaborasi dengan Diskominfo agar informasi dapat diakses secara luas oleh masyarakat.
Baca Juga: Sambut Nataru, Pasar Murah di 21 Kecamatan Diserbu, Rico Waas: Stok Aman
Endah juga berharap penerapan DTSEN mampu meningkatkan ketepatan sasaran bantuan sosial, mengurangi data ganda, menghapus ketidaksesuaian, serta mendukung perumusan kebijakan sosial yang lebih efektif di Kota Bogor. “Sehingga hasil pemutakhiran DTSEN dapat menjadi dasar utama dalam penetapan penerima bantuan sosial dan perencanaan program kesejahteraan di Kota Bogor,” tutupnya.