Sertijab Tiga Kapolsek Digelar, Kapolres Bogor Instruksikan Percepatan Pelayanan Publik

photo author
- Rabu, 3 Desember 2025 | 19:55 WIB
Kapolres Bogor memimpin upacara sertijab tiga kapolsek di Aula Sanika Satyawada. (Realitasonline.id/Dok)
Kapolres Bogor memimpin upacara sertijab tiga kapolsek di Aula Sanika Satyawada. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Kabupaten Bogor | Polres Bogor menggelar serah terima jabatan (sertijab) tiga kapolsek jajaran pada Selasa, 2 Desember 2025, pukul 08.25 WIB di Aula Sanika Satyawada. Upacara dipimpin Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., dan diikuti personel dari berbagai satuan Polres Bogor.

Peserta upacara terdiri atas 1 SSR Pama Polres Bogor, 1 SSR staf Polres Bogor, 1 SSR Sat Samapta, 1 SSR Sat Lantas, 1 SSR Bhabinkamtibmas Polsek jajaran, 1 SSR Pamtup, dan 1 SSR ASN Polres Bogor. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung sesuai tata upacara, mulai dari laporan komandan upacara, pembacaan keputusan jabatan, penandatanganan berita acara sertijab, sumpah jabatan, hingga amanat inspektur upacara.

Baca Juga: Tanggap Bencana Banjir Sumatera, BRI Peduli Salurkan Bantuan untuk Percepat Pemulihan Warga

Dalam amanatnya, Kapolres Bogor menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan langkah strategis untuk memperkuat soliditas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah hukum Polres Bogor. Ia meminta para pejabat baru segera menyesuaikan diri, mempercepat respons terhadap kebutuhan masyarakat, serta menjaga integritas dan disiplin dalam pelaksanaan tugas.

Baca Juga: Sinergi Bersama TNI Polri hingga Mandirian, Bank Mandiri Percepat Penyaluran 67 Ribu Bantuan Bencana untuk Warga Sumatera

Upacara ditutup pada pukul 08.40 WIB dengan situasi aman, tertib, dan kondusif.

Pejabat yang Melaksanakan Sertijab

1. Kapolsek Cijeruk:
Dari AKP Didin Komarudin, S.H., M.H. kepada Kompol Uba Subroto, S.H., M.H.

2. Kapolsek Cigudeg:
Dari Kompol Uba Subroto, S.H., M.H. kepada AKP Budi Sehabudin, S.H., M.H.

3. Kapolsek Jasinga:
Dari AKP Budi Sehabudin, S.H., M.H. kepada Iptu Agus Hidayat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X