Realitasonline.id - Kota Bogor | Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Dedi Mulyono, menyoroti postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor yang dinilai belum berpihak kepada masyarakat kurang mampu. Dari total pagu anggaran sebesar Rp744,4 miliar, alokasi bantuan pendidikan yang langsung dirasakan warga miskin hanya sekitar Rp22 miliar atau kurang dari 3 persen.
Fakta tersebut terungkap dalam Rapat Kerja Komisi IV DPRD Kota Bogor bersama Dinas Pendidikan Kota Bogor yang digelar di Gedung DPRD Kota Bogor, Rabu (7/1/2026). Dalam rapat tersebut, Dedi Mulyono memaparkan hasil telaahnya terhadap struktur anggaran pendidikan tahun 2026.
Menurut Dedi, porsi anggaran yang benar-benar berbentuk bantuan langsung kepada masyarakat, seperti hibah pendidikan, beasiswa pendidikan, dan program bantuan tebus ijazah, jumlahnya sangat kecil jika dibandingkan dengan total anggaran yang dikelola Disdik.
Baca Juga: 103 Huntap Bantuan Buddha Tzu Chi di Dolok Nauli Taput Masih Berfluktuasi
“Total anggaran Disdik mencapai Rp744 miliar. Namun setelah dihitung, bantuan langsung yang benar-benar menyentuh warga hanya sekitar Rp22 miliar atau 2,9 persen. Angka ini tentu sangat memprihatinkan,” ujar Dedi usai rapat.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menjelaskan bahwa struktur anggaran Disdik Kota Bogor tahun 2026 didominasi belanja internal. Berdasarkan data yang dipaparkannya, belanja pegawai yang meliputi gaji aparatur sipil negara dan tenaga honorer mencapai sekitar Rp480 miliar atau setara 64 persen dari total anggaran.
Selain itu, terdapat pos anggaran “Kegiatan Lainnya untuk Pemenuhan Pemerataan Mutu Pendidikan” sebesar Rp189,1 miliar atau sekitar 25 persen dari total anggaran Disdik. Menurut Dedi, pos tersebut masih memiliki ruang untuk dilakukan efisiensi.
Baca Juga: Kantor Pelayanan Pajak Pratama Balige Silangit Akan Miliki Mushola
Ia menilai, jika kegiatan yang bersifat administratif, seremonial, atau rapat-rapat internal dapat ditekan, maka anggaran yang dihemat dapat dialihkan untuk memperluas cakupan program bantuan pendidikan bagi masyarakat miskin.
“Saya menyampaikan masukan kepada Disdik agar anggaran kegiatan yang tidak berdampak langsung ke masyarakat bisa disisir kembali. Jika bisa dihemat, dananya lebih baik dialokasikan untuk menambah kuota beasiswa dan bantuan tebus ijazah yang sangat dibutuhkan warga,” tegasnya.
Dedi berharap, ke depan Pemerintah Kota Bogor dapat menata ulang kebijakan anggaran pendidikan agar lebih berorientasi pada keadilan sosial dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu di Kota Bogor.