Pansus DPRD Kota Bogor Kebut Raperda Pasar Rakyat, Siapkan Solusi Permanen Pengelolaan Pasar

photo author
U.Parlindungan, S.A.Md.Kep, Realitas Online
- Rabu, 25 Februari 2026 | 13:34 WIB
Pansus DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja pembahasan Raperda Penyelenggaraan Pasar Rakyat di Gedung DPRD Kota Bogor, Selasa, 24 Februari 2026. (Realitasonline.id/Dok)
Pansus DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja pembahasan Raperda Penyelenggaraan Pasar Rakyat di Gedung DPRD Kota Bogor, Selasa, 24 Februari 2026. (Realitasonline.id/Dok)

“Kami ingin menghapus praktik lempar tanggung jawab. Soal sampah dan penataan pedagang kaki lima harus jelas wilayah kewenangannya agar pembinaan memiliki dasar hukum yang kuat,” ujarnya.

Rapat kerja tersebut juga dihadiri anggota Pansus lainnya, yakni Akhmad Saeful Bakhri, Devie Prihartini, Murtadlo, Hakanna, Azis Muslim, Lusiana Nurissiyadah, Abdul Rosyid, Rozi Putra, dan Zakiyatul Fikriyah Al-Aslamiyah. Pansus menargetkan pembahasan draf rampung sesuai tahapan legislasi agar regulasi tersebut segera memberikan kepastian hukum bagi pengelolaan pasar rakyat di Kota Bogor.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X