Realitasonline.id - Kota Bogor | Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, menghadiri pembukaan Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan serta Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 di Plaza Balaikota Bogor, Rabu 4 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi langkah Pemerintah Kota Bogor untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak, khususnya di kalangan aparatur sipil negara.
Kegiatan yang diinisiasi Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor tersebut mengusung tema “Bersama Taat, Bersama Hebat, Bersama Patuh, dan Bersama Tumbuh.” Pemerintah daerah menerapkan strategi jemput bola untuk mendorong pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan serta Pajak Kendaraan Bermotor secara tepat waktu.
Baca Juga: 6 Cara Mengatur Keuangan Agar Tidak Boros
Dalam sambutannya, Adityawarman Adil menegaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam membayar pajak menjadi kunci penyelesaian berbagai persoalan di Kota Bogor. Ia menyatakan bahwa dana yang terkumpul akan dialokasikan kembali untuk kepentingan publik.
“Tujuan utama optimalisasi pajak ini adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor guna menyelesaikan berbagai masalah masyarakat, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Adityawarman.
Ia juga menekankan bahwa pencapaian target APBD 2026 memerlukan sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya, kegiatan tersebut harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kas daerah, bukan sekadar seremoni tahunan.
Baca Juga: EPL : Chelsesa Hajar Aston Villa 4-1 di Villa Park
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor, Abdul Wahid, menjelaskan bahwa Pekan Panutan 2026 berlangsung selama dua hari, yakni 4 hingga 5 Maret 2026. Ia menyebutkan bahwa fokus utama kegiatan tersebut adalah meningkatkan kepatuhan pajak di kalangan aparatur sipil negara sebagai contoh bagi masyarakat.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah, terdapat 3.776 wajib pajak dari kalangan aparatur sipil negara dengan total potensi nilai pajak mencapai Rp8,3 miliar. Pemerintah Kota Bogor menilai potensi tersebut signifikan dalam mendukung target pendapatan daerah tahun 2026.
Baca Juga: Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Pastikan Harga Tetap Terkendali Jelang HBKN
“Melalui kegiatan ini, kami berharap aparatur sipil negara dapat menjadi teladan bagi masyarakat umum dalam memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu,” kata Abdul Wahid.
Untuk mendorong partisipasi wajib pajak, Pemerintah Kota Bogor juga memberikan program relaksasi berupa potongan pajak. Abdul Wahid menyampaikan bahwa diskon yang tersedia berkisar antara 5 hingga 20 persen, tergantung pada ketetapan pajak masing-masing wajib pajak.
Pemerintah Kota Bogor berharap Pekan Panutan 2026 dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak secara berkelanjutan, sehingga target Pendapatan Asli Daerah dalam APBD 2026 dapat tercapai secara optimal.