Kapolsek Megamendung Turun Tangan, Pastikan Tahanan Terpantau Ketat dan Terawat

photo author
U.Parlindungan, S.A.Md.Kep, Realitas Online
- Sabtu, 11 April 2026 | 17:23 WIB
Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana saat mengecek kondisi dan kesehatan tahanan di Mapolsek Megamendung, Kabupaten Bogor, Sabtu (11/4/2026). (Realitasonline.id/Dok)
Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana saat mengecek kondisi dan kesehatan tahanan di Mapolsek Megamendung, Kabupaten Bogor, Sabtu (11/4/2026). (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Kabupaten Bogor | Kapolsekr Megamendung AKP Desi Triana turun langsung memimpin pengecekan tahanan di ruang tahanan Mapolsek Megamendung, Kabupaten Bogor, Sabtu (11/4/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan, keamanan, dan pengawasan terhadap para tahanan berjalan optimal.

Dalam kegiatan tersebut, AKP Desi Triana memeriksa kondisi fisik tahanan, memberikan pesan moral, serta menyalurkan makanan ringan sebagai bentuk kepedulian sosial. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga standar perlakuan yang baik terhadap tahanan selama menjalani proses hukum.

AKP Desi Triana menjelaskan bahwa saat ini terdapat tiga orang tahanan yang tengah menjalani proses hukum terkait kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah Cipayung, Kecamatan Megamendung, pada awal tahun 2026.

Baca Juga: Polsek Tanjungsari Gerebek Penyalahgunaan Gas Subsidi di Kabupaten Bogor, Ratusan Tabung Diamankan

 

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Kepala Kepolisian Resor Bogor AKBP Wikha Ardilestanto kepada seluruh jajaran agar rutin melakukan kontrol dan pengawasan terhadap tahanan, baik di tingkat polres maupun polsek.

“Seluruh petugas piket wajib melakukan pengecekan dan pengawasan secara berkala. Setiap barang bawaan dan makanan dari pengunjung harus diperiksa terlebih dahulu sesuai prosedur tetap yang berlaku,” ujar AKP Desi Triana.

 

 

Menurutnya, pelaksanaan tugas kepolisian harus mengedepankan sikap profesional dan humanis. Ia menekankan bahwa para tahanan tetap merupakan bagian dari masyarakat yang harus diperlakukan dengan baik, termasuk dalam hal pemenuhan kebutuhan kesehatan.

 

Baca Juga: Pedagang Pasar Sukaramai Berang, Anggia Ramadhan Dituding Tak Mampu Naikkan PAD

 

Selain itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Warga diminta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau tindak kriminal ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan call center 110 yang beroperasi selama 24 jam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X