Realitasonline.id - Kabupeten Bogor | Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor dan jajaran Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar rapat lintas daerah membahas persoalan angkutan tambang di Kecamatan Parung Panjang. Pertemuan berlangsung di Ruang Soekarno Hatta, Pendopo Bupati Bogor, Jumat (19/9/2025).
Dalam rapat tersebut, Rudy menegaskan bahwa kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pemerintah. Meski baru tujuh bulan menjabat, ia menyoroti persoalan jalur tambang yang telah berlangsung sejak 1974 dan menuntut penyelesaian nyata.
“Keselamatan dan kepentingan masyarakat adalah yang utama. Mari kita duduk bersama, berdiskusi, dan menempatkan kepentingan pribadi maupun golongan sebagai kepentingan bersama. Rakyat adalah segalanya,” ujar Rudy.
Rudy menjelaskan, Kabupaten Bogor sebagai wilayah terluas di Jawa Barat menghadapi dampak serius dari aktivitas tambang, khususnya di wilayah utara. Sebagai langkah konkret, Pemkab Bogor mengalokasikan anggaran APBD sejak Maret-April 2025 untuk perbaikan infrastruktur di Parung Panjang, Rumpin, dan wilayah terdampak lain.
Menurutnya, meski izin tambang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemkab Bogor tetap bertanggung jawab menjaga keselamatan warganya. “Kami telah menyiapkan ratusan miliar rupiah untuk perbaikan infrastruktur jalan. Jalan khusus tambang yang dibangun nanti tidak berbayar, dibiayai APBD, dan ditargetkan rampung bertahap hingga 2027,” jelasnya.
Ia juga menyoroti kurangnya komunikasi antarpihak yang menjadi hambatan penyelesaian persoalan. Namun, Rudy optimistis sinergi dengan Pemkab Tangerang dan Pemprov Jawa Barat akan menghasilkan solusi terbaik. “Kami tidak banyak bicara, yang penting masyarakat aman, dunia usaha tetap berjalan, dan ekonomi masyarakat bergerak,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, menekankan pentingnya pemisahan jalur angkutan tambang dengan jalur masyarakat umum. Ia memaparkan rencana pembangunan jalur khusus angkutan tambang sepanjang 11,5-13,5 kilometer yang terkoneksi dengan jalan provinsi serta akses jalan tol.
“Pembangunan jalur khusus ini membutuhkan tahapan panjang. Pada 2025, perbaikan jalan provinsi sepanjang 66 kilometer akan dimulai oleh Dinas Bina Marga Jawa Barat, sementara Kabupaten Bogor mengerjakan 16 ruas jalan di titik prioritas. Total anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp104 miliar,” ungkap Soma.
Selain rencana jangka panjang, pemerintah juga menyiapkan solusi jangka pendek berupa pengaturan jam operasional angkutan tambang. Berdasarkan kesepakatan, truk bermuatan hanya boleh beroperasi pada malam hari pukul 22.00-05.00 WIB. Sementara truk kosong diizinkan beroperasi pada pukul 09.00-11.00 WIB dan pukul 15.00-16.00 WIB.
Kesepakatan ini dicapai melalui dialog antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku transportasi tambang agar pembangunan infrastruktur tetap berjalan tanpa mengganggu aktivitas warga. “Prinsipnya, pembangunan harus berjalan seiring dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, semua pihak harus berkomitmen menjaga kesepakatan demi kenyamanan warga,” tegas Soma.
Rapat lintas daerah ini juga dihadiri Forkopimda, Sekretaris Kabupaten Bogor, Kadishub Kabupaten Tangerang, para kepala perangkat daerah, Camat Legok, Karang Taruna Kabupaten Tangerang, KNPI Kabupaten Bogor, serta perwakilan transporter.