Realitasonline.id - Kabupaten Bogor | Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi, mewakili Bupati Bogor Rudy Susmanto memimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah di Gedung Serbaguna 1 Setda, Senin (29/9/2025).
Dalam sambutannya, Ade Ruhandi menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas pendampingan dan bimbingan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor. Menurutnya, dukungan tersebut mempercepat pengawasan internal di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Baca Juga: Polres Bogor Amankan Kunjungan Presiden Prabowo di Acara Akad Massal 26.000 KPR FLPP
“Saya merasakan betul bahwa pengawasan internal di SKPD berjalan cepat dan responsif, meskipun waktu yang tersedia relatif singkat. Seluruh perangkat daerah juga telah berupaya mengimplementasikan arahan, termasuk menindaklanjuti rekomendasi dari BPK,” ujar Ade Ruhandi.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemkab Bogor berkomitmen mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) melalui tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
Baca Juga: Wali Kota Wesly Silalahi Jalin Komunikasi Persuasif Agar Relokasi Pedagang Kondusif
“Untuk mempertahankan predikat WTP bukanlah hal mudah. Namun dengan transparansi dalam pengelolaan keuangan, komunikasi yang terbuka, serta menjalankan aturan sebagaimana arahan Bupati Bogor, insyaallah target tersebut dapat kita pertahankan,” tambahnya.
Ade Ruhandi juga menekankan bahwa upaya pencegahan korupsi merupakan bagian dari pengabdian dan ibadah dalam menjalankan amanah rakyat.
Baca Juga: Kapolres Samosir Bakti Sosial dan Tinjau Korban Kebakaran 8 Unit Rumah di Desa Simarmata
“Kami mohon terus bimbingan dari jajaran KPK agar dapat istiqomah melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.
Kegiatan rakor tersebut dihadiri Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama beserta jajaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Kepala Inspektorat, serta seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bogor.
.