Realitasonline.id - Kabupaten Bogor | Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar Upacara Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2025 sekaligus Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tingkat Kabupaten Bogor. Upacara dipimpin langsung oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bersama unsur Forkopimda di Lapangan Tegar Beriman, Selasa (25/11/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bogor menyerahkan piagam penghargaan kepada para guru berprestasi sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para pendidik dalam mencerdaskan generasi bangsa.
Baca Juga: BRI Edukasi Nasabah Pentingnya Jaga Kerahasiaan Data Transaksi Perbankan, Cegah Kejahatan Siber
Bupati Rudy Susmanto menegaskan bahwa guru adalah pilar utama pembangunan sumber daya manusia. Ia memastikan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor untuk terus memperkuat kualitas pendidikan melalui peningkatan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mewujudkan Kabupaten Bogor yang unggul dan berdaya saing.
Pada level nasional, selama satu tahun terakhir pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming telah meluncurkan berbagai program strategis untuk mendukung pengembangan guru. Pada tahun 2025, pemerintah memberikan beasiswa sebesar Rp3 juta per semester bagi guru yang belum menempuh pendidikan D.IV/S1 melalui Program Rekognisi Pembelajaran Lampau, dengan target penerima 12.500 guru.
Baca Juga: Pemuda Pancasila Garda Terdepan Perlindungan Anak Deli Serdang
Selain itu, pemerintah menyelenggarakan berbagai pelatihan peningkatan kompetensi, mulai dari pendidikan profesi guru, upgrading guru bimbingan konseling, pelatihan BK untuk guru non-BK, pembelajaran mendalam (deep learning), coding dan kecerdasan artifisial, kepemimpinan sekolah, hingga pelatihan teknis lainnya.
Baca Juga: Dampak Banjir Siualuompu Taput, Titik-Titik Krusial Segera Dapat Perbaikan
Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, pemerintah memberikan tunjangan sertifikasi sebesar Rp2 juta per bulan bagi guru non-ASN, tunjangan setara satu kali gaji pokok untuk guru ASN, serta insentif guru honorer sebesar Rp300 ribu per bulan yang direncanakan naik menjadi Rp400 ribu pada 2026.