bogor

Akselerasi Kinerja Setda: Motor Penggerak Sinkronisasi Program dan Kebijakan untuk Kabupaten Bogor Istimewa dan Gemilang

Kamis, 11 Desember 2025 | 20:10 WIB
Ajat Rochmat Jatnika, S.T., M.Si. Sekda Kabupaten Bogor. (Realitasonline.id/Dok)

Dalam pelaksanaan otonomi daerah, Pemerintah Kabupaten Bogor memiliki kewenangan membentuk berbagai produk hukum sebagai dasar penyelenggaraan pemerintahan. Adapun produk hukum yang sudah terealisasi pada tahun 2025:
a. Rancangan Peraturan Daerah, target 10, realisasi 11;
b. Peraturan Bupati, target 50, realisasi 65;
c. Keputusan Bupati (beschikking) dalam bentuk penetapan administratif, target 350,

Produk hukum tersebut wajib memenuhi asas dan kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan, baik dari sisi substansi, prosedur, maupun bentuk. Untuk menjamin kualitas produk hukum, Bagian Perundang-undangan menerapkan empat prinsip utama pembentukan peraturan:
a. Dasar hukum yang jelas
b. Prosedur pembentukan yang benar
c. Bentuk dan susunan yang baku
d. Publikasi melalui saluran resmi

Dalam rangka mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi sebagaimana diamanatkan Perpres 81 Tahun 2010 dan PermenPANRB Nomor 25 Tahun 2020, Bagian Perundang-undangan melaksanakan penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) berdasarkan Permenkumham Nomor 11 Tahun 2025.
Penilaian IRH menjadi instrumen untuk mengukur kemajuan pembenahan sistem hukum daerah dan memastikan keselarasan kebijakan dengan tujuan pembangunan yang berkelanjutan.
Capaian Kabupaten Bogor Tahun 2025
a. Nilai IRH: 99,46
b. Kategori: AA (Istimewa)
c. Salah satu komponen pendukung capaian ini adalah Nilai JDIH: 92 berdasarkan hasil pengelolaan e-report.

Capaian tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dalam tata kelola regulasi daerah dan penguatan kapasitas perangkat daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan profesional.

Kinerja Bagian Perundang-undangan pada Tahun 2025 menggambarkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Bogor dalam memperkuat dasar-dasar hukum penyelenggaraan pemerintahan melalui penyusunan regulasi yang berkualitas, pelaksanaan reformasi hukum, serta peningkatan sistem dokumentasi hukum daerah. Upaya tersebut menjadi fondasi penting dalam mendukung terciptanya pemerintahan yang responsif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

4. Bagian Kesejahteraan Rakyat

Dalam rangka mendukung tugas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Bagian Kesejahteraan Rakyat melalui Sub Bagian Bina Mental Kerohanian melaksanakan berbagai program strategis guna meningkatkan kualitas kehidupan beragama dan memperkuat karakter masyarakat Kabupaten Bogor. Sepanjang tahun berjalan, beberapa kegiatan unggulan berhasil dilaksanakan, yaitu:

a. Peringatan Hari Santri Nasional Kegiatan ini dilaksanakan sebagai penghormatan terhadap peran santri dalam sejarah perjuangan bangsa, berakar dari Resolusi Jihad KH. Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945. Di Kabupaten Bogor yang memiliki lebih dari 200 pesantren—peringatan ini berfungsi memperkuat nilai keagamaan, nasionalisme, serta membangkitkan semangat generasi muda dalam belajar agama dan membangun karakter yang moderat. Kegiatan ini berkontribusi pada meningkatnya partisipasi masyarakat dalam kegiatan keagamaan dan penguatan harmoni sosial.

b. Tarawih Keliling (Tarling) Tingkat Kabupaten Bogor
Tarling menjadi inovasi ibadah Ramadan yang dilaksanakan secara berpindah-pindah untuk memperluas jangkauan dakwah, terutama di wilayah dengan akses terbatas terhadap tempat ibadah. Melalui kolaborasi Pemerintah Kabupaten Bogor, Kementerian Agama, MUI, serta pesantren, program ini mampu meningkatkan kebersamaan umat, memperkuat semangat ibadah Ramadan, dan menumbuhkan kesadaran spiritual masyarakat. Tarling juga menjadi sarana edukasi nilai-nilai islami seperti kesabaran, kedermawanan, dan solidaritas.

c. Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2025 MTQ diselenggarakan untuk meningkatkan literasi Al-Qur’an dan mencetak generasi yang kompeten dalam membaca, menghafal, dan memahami kitab suci. Dengan peserta dari seluruh kecamatan, kegiatan ini menjadi ajang pembinaan qari/qariah dan hafiz/hafizah yang berpotensi membawa nama baik daerah di tingkat provinsi maupun nasional. MTQ turut memperkuat karakter islami dalam masyarakat, mendorong kecintaan terhadap Al-Qur’an, serta membangun budaya keagamaan yang moderat dan harmonis.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan

Lingkup Pengkoordinasian dan Hubungan Kerja meliputi : DLH, DPMPTSP, DISHUB, DISBUDPAR aspek Pariwisata, DISTANHORBUN, DISKANAK, DISKOPUKM, DISDAGIN, DKP, DISNAKER, DPUPR aspek Pekerjaan Umum, DPKPP aspek Perumahan dan Kawasan Permukiman, BUMD, BLUD dan instansi vertikal sesuai tugas dan fungsi Asisten.

1. Bagian Perekonomian

Pada Triwulan II Tahun 2025, Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Bogor mencapai 5,52%, lebih tinggi dibanding Provinsi Jawa Barat (5,23%) dan nasional (5,12%) berdasarkan data PDRB (BPS Kabupaten Bogor). Capaian ini menunjukkan pembangunan daerah berjalan efektif dan berdampak pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
a. Pengendalian Inflasi Daerah Pengendalian inflasi dilaksanakan oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) sesuai SK Bupati Nomor 500/925/Kpts/Per-UU/2024. TPID terus memastikan stabilitas harga melalui pemantauan harian, pengawasan distribusi barang, dan menjaga ketersediaan pangan.
Perkembangan Indeks Perkembangan Harga (IPH) menunjukkan inflasi Kabupaten Bogor berada pada kondisi stabil. Fluktuasi harga yang terjadi, termasuk beberapa kali deflasi, dipengaruhi melimpahnya produksi pangan di berbagai wilayah sehingga pasokan terjaga. Langkah TPID berhasil menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi daerah.

b. Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
Pembinaan BUMD berpedoman pada:
* PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD
* Permendagri Nomor 118 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis dan Evaluasi Kinerja BUMD

Sekretariat Daerah melalui Bagian Perekonomian melakukan koordinasi kebijakan, pendampingan administratif, serta pengawasan tata kelola perusahaan daerah untuk memastikan BUMD beroperasi sesuai regulasi dan mampu memberi nilai tambah bagi masyarakat.

1) Fasilitasi RUPS
Bagian Perekonomian memfasilitasi penyelenggaraan RUPS seluruh BUMD yang dipimpin langsung oleh Bupati sebagai pemegang kekuasaan tertinggi modal. Proses administrasi, koordinasi antar pemegang saham, serta penyiapan dokumen strategis dilakukan secara profesional untuk meningkatkan kualitas pengelolaan perusahaan daerah.

2) Evaluasi Kinerja BUMD
Evaluasi dilakukan untuk menilai perkembangan usaha, kinerja operasional–keuangan, dan kesesuaian program dengan target pembangunan daerah. Hasil evaluasi menjadi dasar rekomendasi dan pembinaan lanjutan agar BUMD semakin profesional, sehat, dan berkontribusi bagi pendapatan daerah serta kesejahteraan masyarakat.

c. Program Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Sesuai Surat Edaran Mendagri Tahun 2015 dan 2023, Pemerintah Kabupaten Bogor melaksanakan Rapat Koordinasi Sosialisasi KUR dalam rangka memperluas akses pembiayaan UMKM. KUR bertujuan meningkatkan daya saing usaha, memperluas pembiayaan produktif, dan mendorong penyerapan tenaga kerja. Pemkab Bogor berperan dalam:
* identifikasi dan penjaringan calon debitur potensial
* pengunggahan data ke Sistem Informasi Kredit Program (SIKP)
* koordinasi dengan lembaga penyalur KUR

Meskipun terdapat tantangan seperti keterbatasan akses, kurangnya pendampingan, dan legalitas usaha, pemerintah terus memperkuat sinergi dengan lembaga keuangan untuk memperluas inklusi keuangan.

Halaman:

Tags

Terkini