Pengakuan Bocah yang Sebut Punya Pacar Akhirnya Ungkap Perbuatan Bejat Pria Tua di Paluta

photo author
- Jumat, 1 September 2023 | 15:54 WIB
Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni didampingi Kasat Reskrim AKP Rudi Saputra beri keterangan pers terkait pencabulan anak di bawah umur di Mapolres Tapsel, Kamis (31/8/2023). (Realitasonline.id/ Riswandy)
Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni didampingi Kasat Reskrim AKP Rudi Saputra beri keterangan pers terkait pencabulan anak di bawah umur di Mapolres Tapsel, Kamis (31/8/2023). (Realitasonline.id/ Riswandy)

Setelah berada di dalam kamar tersangka, korban kemudian disetubuhi tersangka. Terakhir kali, tersangka menyetubuhi korban pada Minggu 13/8/2023 lalu sekira pukul 13.00 Wib, terang Kapolres.

Baca Juga: Ustaz Hannan Attaki Ingatkan Seseorang Jauhi Sikap Putus Asa, Ternyata Gegara Ini!

Sebelumnya juga korban sempat bercerita ke teman-temanya bahwa ia memiliki pacar. Cerita itu terdengar oleh guru korban. Kemudian, guru korban memanggil korban dan diinterogasi. Korban pun mengaku pacarnya seorang pria tua renta.

Bahkan korban mengaku paar korban (tersangka) sudah sering mencabulinya. Kejadian pencabulan pertama kali pada saat korban masih duduk di bangku Kelas 4 SD tahun 2022 sampai korban sudah duduk di bangku Kelas 5 SD pada tahun 2023.

Cerita pencabulan yang dilakukan tersangka sempat terdengar oleh ayah korban ARS (28). Sehingga ayah korban melaporkan kejadian yang dialami putrinya ke Polres Tapsel.

Baca Juga: Berbagi Kado Kemerdekaan Bersama Legiun Veteran Medan dari BSI Maslahat dan BSI

Selanjutnya, Sat Reskrim Polres Tapsel bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka pada Rabu 23/8/2023 sore.

“Kini, tersangka kami tahan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Tapsel. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui seluruh perbuatannya telah mencabuli korban yang masih tetangganya itu,” ungkap Kapolres. (RI)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X