Kedapatan Kantongi Sabu Pria tak Tamat Sekolah Ditangkap Polres Tapsel, Begini Gelagatnya

photo author
- Selasa, 10 Oktober 2023 | 20:00 WIB
Pelaku penyalahguna narkoba yang ditangkap personel Polres Tapsel, Senin (9/10/2023).(Foto : Realitasonline
Pelaku penyalahguna narkoba yang ditangkap personel Polres Tapsel, Senin (9/10/2023).(Foto : Realitasonline

Tapanuli Selatan - Realitasonline.id | Terlalu nekat kantong sabu, S (30), warga Kecamatan Muara Batang Toru Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) ditangkap personil Sat Samapta Polres Tapsel saat melakukan patroli gangguan Kamtibmas di wilayah tersebut, Senin (9/10/2023).

Pelaku yang tidak sempat menamatkan sekolah itu, ditangkap personil Polres Tapsel, karena timbul kecurigaan petugas yang tiba-tiba melarikan diri, saat petugas mendekati pelaku.

“Penangkapan terhadap pelaku terjadi saat personel tengah patroli,” ujar Kapolres Tapsel, AKBP. Imam Zamroni, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Salomo Sagala, saat dikonfirmasi, Selasa (10/10/2023).

Baca Juga: INALUM dan EGA Selesaikan Percontohan Tungku Pot Upgrading: Tonggak Penting Sebarkan Pengetahuan Teknologi

Saat itu kata Kadat, personel mendekati mendekati pelaku yang gerak-gerik nya mencurigakan, namun mendadak pelaku lari dan terlihat membuang sesuatu dari saku cekana kiri pelaku.

Beruntung, dengan cepat, pelaku dapat diamankan dan kemudian, personel meminta pelaku untuk mengambil bebda yang sebelumnya dibuang pelaku dan saat diperiksa ternyata, benda yang dibuang pelaku adalah sebuah karet karbol, yang didalamnya terdapat 4 paket plastik klip kecil berisi sabu terbalut tisu seberat satu gram.

Baca Juga: Warga Riau Jadi Kurir Sabu di Simalungun Terancam 7,6 Tahun

Di karet karbol itu juga ditemukan 9 bungkus plastik klip kecil kosong yang terbalut tisu. Selain itu, personel juga menyita satu unit Handphone milik pelaku yang diduga digunakan sebagai alat transaksi.

Di hadapan personel, pelaku mengaku, jika ia kabur lantaran takut tertangkap polisi. Pelaku juga mengaku bahwa, benda berisi barang haram yang sempat dibuangnya itu adalah milik pelaku.

Baca Juga: Warga Riau Jadi Kurir Sabu di Simalungun Terancam 7,6 Tahun

"Menurut keterangan pelaku, ia memperoleh sabu dari pria berinisial G, yang saat ini masih dalam upaya pengejaran personel. Pelaku sendiri membeli sabu sebanyak 1 gram dengan harga Rp1.2 juta," terang Kasat.

Pelaku juga menceritakan, usai menyerahkan uang kepada G ia memperoleh dua bungkus plastik klip kecil berisi sabu dari G, dengan perjanjian, pelaku membayar uang senilai Rp1.2 juta itu setelah sabu habis terjual.

Baca Juga: PWI Asahan Audensi Dengan BNN Bahas Sejumlah Kegiatan

"Usai menerima sabu, pelaku membaginya menjadi beberapa paket plastik klip kecil, di mana, dari 2 paket sudah laku terjual dengan harga Rp.100 ribu per paketnya," jelas Kasat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X