Tak Ada Kapoknya, Residivis Ini Kembali Ditangkap Polisi Kasus Narkoba.

photo author
- Senin, 16 Oktober 2023 | 12:00 WIB
Tersangka AH residivis saat menjalani pemeriksaan di ruang Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan atas kepemilikan narkoba jenis sabu siap edar  (Realitasonline.id/Riswandy)
Tersangka AH residivis saat menjalani pemeriksaan di ruang Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan atas kepemilikan narkoba jenis sabu siap edar (Realitasonline.id/Riswandy)

Namun saat dilakukan pengejaran terhadap OP, petugas tidak menemukan OP. Selanjutnya tersangka AH berikut barang bukti di bawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Bupati Sergai Membuka Fun Bike Sekaligus Kenalkan Wisata Arung Jeram Bah Bolon

Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba AKP. Jasama Sidabutar membenarkan penangkapan tersangka dalam kasus kepemilikan narkoba jenis sabu.

"Tersangka ditangkap saat sedang menunggu seseorang, diduga hendak mengedarkan sabu. Atas perbuatannya tersangka akan dijerat UU Narkotltika Nomor 35 tahun 2009, " ujar Kasat. (RI)



Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X