Ungkap Kasus Narkoba Selama Sebulan, Polres Tapsel Amankan 27 Tersangka, 24 di Antaranya Berperan sebagai...

photo author
- Jumat, 13 Oktober 2023 | 20:00 WIB
Ungkap Kasus Narkoba Selama Sebulan, Polres Tapsel Amankan 27 Tersangka, 24 di Antaranya Berperan sebagai...
Ungkap Kasus Narkoba Selama Sebulan, Polres Tapsel Amankan 27 Tersangka, 24 di Antaranya Berperan sebagai...

Tapanuli Selatan - Realitasonline.id | Kurun waktu satu bulan (12 September - 12 Oktober 2023), Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) melalui Sat Resnarkoba berhasil mengamankan 27 pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah hukum Polres Tapsel, meliputi Kabupaten Tapsel dan Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Hal itu diungkapkan Kapolres Tapsel AKBP. Imam Zamroni didampingi Kasat Resnarkoba AKP. Salomo Sagala, dalam keterangan pers di Mapolres Tapsel, Jumat (13/10/2023).

Kapolres merincikan jumlah barang bukti yang disita terdiri dari narkotika jenis sabu seberat 208 gram dan narkotika jenis ganja seberat 1068 gram, dengan masing-masing peran tersangka terdiri dari pengedar narkotika sebanyak 24 orang dan pengguna atau korban narkotika sebanyak 3 orang.

Baca Juga: Jaga Harkantibmas, Polres Abdya Bentuk Polisi RW

"Ketiga pengguna narkotika akan dilakukan rehabilitasi atau asesment, bekerjasana dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapsel. Sedangkan bagi pengedar narkotika, seluruh kasusnya sudah tahap penyidikan, ” ungkap Kapolres.

Kapolres juga menyampaikan dari hasil pengungkapan narkoba tersebut, selain mengamankan barang bukti narkotika, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti lainnya seperti sepeda motor, handphone, plastik klip, timbangan elektrik, dll. Sedangkan nilai dari barang bukti narkoba yang di sita mencapai Rp.200 juta lebih.

Baca Juga: 6 TIPS Make Up Wanita Pekerja Kantoran Saat Musim Hujan Agar Selalu Cantik Menawan

" Setidaknya dari hasil operasi narkoba ini, kami juga telah menyelamatkan hampir 2000 orang generasi muda dari penyalahguna narkoba. Untuk itu kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama memerangi narkoba sebagai musuh bersama, " terangnya.

Imam Zamroni juga tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan instansi terkait yang telah memberikan informasi dalam penindakan kasus narkotika di wikayah hukum Polres Tapsel.

Baca Juga: Pembalap MotoGP Mandalika 2023 Lakukan Aksi Bersih Pantai

Pihaknya juga tetap berkomitmen untuk menindak para pemakai atau pengedar narkotika ini demi bersihnya narkotika di bumi Tapsel dan Paluta, apalagi daerah telah menampung anggaran untuk metehabilitasi para korban penyalahguna narkoba.

"Narkoba merupakan musuh bersama dan ini sudah menjadi atensi dan perintah Bapak Presiden untuk melakukan pemberantasan narkoba dan sejenisnya sampai ke arar-akarnya," tegas Kapolres.

Baca Juga: Program Kampus Mengajar Perkuat Kapasitas USU Mendukung Pendidikan di Daerah Terpencil Sumatera Utara

Terpisah Kasat Resnarkoba Polres Tapsel AKP. Salomo Sagala menjelaskan keberhasilan dalam melakukan pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh jajarannya tersebut merupakan hasil sinergitas instansi terkait dan masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X