Belawan - Realitasonline.id | Selama dua pekan terakhir, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus sebanyak 40 orang pria terkait kasus narkoba.
Hal tersebut dikatakan, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon SH MH kepada wartawan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Selasa sore (10/10/2023).
Baca Juga: Kepala Bapenda Asahan, Galian C Tempat Tewas Dua Penambang Tak Punya Izin
Lebih rinci disebutkan, dari 40 orang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut 38 orang merupakan residivis, 10 orang pengedar, 28 orang pengguna dan 2 orang merupakan bandar narkoba (sabu-sabu).
Sedangkan barang bukti yang disita berupa sabu-sabu sebanyak 183 gram.
Baca Juga: Dua Pria Perampok Satu Kontainer Rokok Diringkus Polres Pelabuhan Belawan
Sementara itu, beberapa pekan lalu, pihak Polsek Belawan juga meringkus 3 orang tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan, dua diantaranya terpaksa ditembak alias didoor pada bagian kaki kanannya, karena mencoba kabur dengan melakukan perlawanan.
Guna pengusutan lanjut, para tersangka penyalahgunaan narkoba serta pelaku permpokan tersebut, kini mendekam di sel tahanan polisi.
Baca Juga: Simpan Sabu, Pria Gondrong Diciduk Polres Padangsidimpuan
Pada hari yang sama disaksikan Kajari Belawan Nusirwan SH MH serta pihak terkait lainnya Polres Pelabuhan Belawan juga memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 183 gram tersebut.(TM)