Medan - Realitasonline.id -Polda Sumut dibawah kepemimpinan Irjen Pol Agung Setya terus menambah kecepatannya dalam pengungkapan kasus narkotika di sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan dalam kurun waktu sebulan terakhir yakni 12 September 2023 hingga 23 Oktober 2023, Polda Sumut telah mengungkap 1.078 kasus dengan 1.467 tersangka.
"Barang bukti yang ditangkap mencapai 161,85 kg sabu, 139,74 kg ganja kering, 53 batang pohon ganja, 1.521,50 butir pil extacy, 95 butir obat Excimer, 49 butir obat Tramadol, 431 butir obat Triheksi Fenidil, uang yang disita sejumlah Rp. 57.689.000 dan ratusan barang bukti lainnya," ujarnya, Selasa (24/10/2023).
Baca Juga: Ops Mantap Brata 2024, Kabag Ops Polrestabes Medan, Ciptakan Suasana Damai Jelang Pemilu
Menurut Hadi, Polda Sumut terus berupaya mengentaskan peredaran narkoba dengan menggelar razia gabungan yang dilakukan disetiap perbatasan kabupaten dan provinsi. Seperti perbatasan Sumut - Aceh, Riau - Sumut maupun Padang - Sumut.
Hadi juga menyebutkan personel Polda Sumut menurunkan anjing pelacak dalam operasi tersebut.
"Semua pintu masuk perbatasan antar kabupaten maupun antar provinsi, kita tingkatkan dengan rutin menggelar razia. Bahkan di pelabuhan laut maupun pelabuhan udara," pungkas Hadi. (TM)