Medan - Realitasonline.id | Polda Sumut menemukan ladang ganja seluas 150 hektare di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Dalam temuan itu Polda Sumut emanfaatkan teknologi citra satelit dipadukan dengan verifikasi lapangan menggunakan drone disertai pengerahan personel.
Disebutkan ini merupakan ladang ganja terbesar di Indonesia yang ditemukan aparat Kepolisian dalam perang pemberantasan narkoba.
Baca Juga: Pemprov Sumut: ‘Sumut Hebat’ Hanya Yel-yel Ciri Khas Sebagai Motivasi ASN
Pengungkapan 150 Ha ladang ganja di Kabupaten Madina, Sumut tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan 3 orang kurir asal Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Ketiga kurir masing-masing FHM (18), FR (23), dan FE (16), ditangkap saat membawa 15 Kg ganja di jalan umum Desa Gunung Baringin, Penyabungan Timur, Kabupaten Madina, Rabu (1/11/2023).
Baca Juga: Nota Jawaban Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, Pj Gubernur Sumut: Saran DPRD SU Perkaya Materi
Ganja tersebut diletakkan di bagian belakang mobil Sigra yang mereka tumpangi.
"Dari ketiga kurir tersebut terungkap mereka diperintahkan membawa 15 Kg ganja oleh seorang narapidana kasus narkoba yang mendekam di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA, Padang, Sumbar," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Minggu (12/11/2023).
Inilah pengendalinya, berinisial ZR alias Kijok," tambahnya.
Tak hanya itu, tutur Kapolda Irjen Pol Agung Setya, pemilik lahan yang digunakan menanam tanaman narkoba kategori Kelas A berinisial GN, warga Huta Bangun, Madina, turut ditangkap.
Mantan Kapolda Riau ini menceritakan, usai penangkapan ketiga kurir tersebut, Polda Sumut kemudian mengembangkan keberadaan ladang ganja di sekitar Kabupaten Madina.
Hasilnya, dari penggunaan citra satelit ditemukan 18 titik ladang ganja yang tersebar pada 150 Ha.