Laporan tentang tindak pengeroyokan dan penyerangan juga pengerusakan terhadap beberapa fasilitas di dalam kampus.
Diketahui laporan dilayangkan meliputi pertama laporan kerugian institusi dan kedua laporan korban.
Untuk menjaga kondusitivitas di kampus, Rektor UINSU menerbitkan surat edaran Nomor 032 Tahun 2023 tentang pelaksanaan kuliah secara daring dari 11-14 November 2023.
Selain itu pimpinan UINSU juga akan berkoordinasi dengan pihak keamanan kampus guna meningkatkan kesiapan dan kesigapan serta meningkatkan kewaspadaan.
“Kita juga akan berkoordinasi dengan pihak keamanan Kampus guna meningkatkan kewaspadaan sebagai upaya antisipasi agar peristiwa ini jangan terjadi kembali dan untuk sementara sistem perkuliahan kita lakukan secara daring guna menghindari hal yang tidak kita inginkan bersama,” tukasnya. (AY)