Pemilik 7 Batang Ganja Diamankan Satnarkoba Polres Taput

photo author
- Senin, 20 November 2023 | 17:54 WIB
Tersangka pemilik tanaman ganja diamankan Satnarkoba Polres Taput. (Realitasonline.id/Dok)
Tersangka pemilik tanaman ganja diamankan Satnarkoba Polres Taput. (Realitasonline.id/Dok)

Tarutung - Realitasonline.id | Salah seorang warga Huta Tambang 1 Dusun Toruan, Desa Parbubu Pea, Kecamatan Tarutung inisial DLL (44),  ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan 7 batang ganja.

Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi melalui Kasat Narkoba AKP. M. Agus Santoso kepada media, Senin ( 20/11/2023) mengaku telah menangkap DLL dan tersangka kini ditahan di Polres Taput.

Disebutkan, penangkapan dilakukan Sat Narkoba bekerja sama dengan personil Polsek Sipoholon. Penangkapan bermula adanya menemukan tanaman ganja, di areal Ladang Tambang 3 Dusun Toruan Desa Parbubu Pea Kecamatan Tarutung Kabupaten Taput.

Baca Juga: Sat Lantas Polres Langkat Laksanakan Razia Pajak Kendaraan Bermotor

Menurut AKP Santoso, pengungkapan adanya tanaman pohon ganja itu, berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar kepada anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sipoholon yang bertugas di desa itu, Senin ( 20/11/2023) sekitar pukul 07.00 wib.

Kemudian Kapolres dengan cepat mengambil langkah memerintahkan Kabag Ops Kompol K. Simanjuntak memimpin penangkapan ke TKP dengan melibatkan Sat Narkoba dan personil Polsek ke TKP.

Hasilnya pemilik lahan dan sekaligus yang menanam ganja itu berhasil di ringkus di rumahnya sekira pagi itu.

Baca Juga: Cegah Tindak Pidana Korupsi, Pj Gubernur Dorong Pelaku Usaha Berlakukan Sistem SMAP dan WBS

"Tanpa perlawanan, tersangka menunjukkan semua tanaman ganja yang sengaja ditanam diladangnya, untuk diperjualbelikan dan di konsumsi bersama teman-temanya," terang Santoso

Hasil pemeriksaan tersangka mengaku ganja tersebut di tanamnya sekitar bulan April 2023 dan sudah berumur 7 bulan.

Tersangka juga mengakui biji tanaman ganja tersebut diperolehnya, saat dirinya pernah membeli daun ganja kering yang ada biji dan biji tersebut ditanam dan tumbuh.

Baca Juga: Sering Bermasalah, Mungkin 6 Faktor Ini Penyebab Mobil Tidak Bisa Starter

"Hasil tanaman ganja, sudah 5 kali memanen, namun masih sedikit-sedikit masih hanya sebatas untuk di konsumsi bersama temanya-temanya", aku tersangka seperti disampaikan Santoso.

Kata AKP Santoso tersangka masih dalam tahap pemeriksaan intensive untuk pengembangan.(MN)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X