Tim Walet Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan Tangkap Tersangka Pencuri

photo author
- Selasa, 21 November 2023 | 13:00 WIB
Ditangkap : Salah seorang pelaku pencurian yang ditangkap Tim Walet Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan.   (Realitasonline/Riswandy)
Ditangkap : Salah seorang pelaku pencurian yang ditangkap Tim Walet Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan. (Realitasonline/Riswandy)


Padangsidimpuan - Realitasonline.id | Tim Walet Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus pencurian di dalam rumah milik warga bernama Muhammad Tohir Harahap (40) warga Jalan Oppu Napottar Kelurahan Payanggar, Kelurahan Sadabuan Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Dari pengungkapan tersebut, Tim Walet Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan mengamankan tersangka ARN (30), berikut disitanya satu unit sepeda motor milik korban yang sempat di gondol tersangka dari rumah korban dan BPKP serta STNK sepeda motor.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan, SH, SIK, MH yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Maria Marpaung, SE, MM, Selasa (21/12/2023), membenarkan pengungkapan kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi pada bulan Oktober lalu.

Baca Juga: Overheat Bisa Terjadi pada Radiator, Ini Penyebabnya

Disebutkannya, terkuaknya aksi pencurian ini setelah petugas melakukan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, dimana, saat peristiwa tersebut korban tengah pergi ke tempat saudaranya di Kecamatan Huristak, Kabupaten Padang Lawas (Palas).

Mengetahui rumah korban dalam keadaan tidak berpenghuni dan kosong, tersangka bersama rekannya ARH menjalankan aksi mereka dengan membongkar rumah korban dan membawa kabur sepeda motor milik korban yang ada di dalam rumah korban.

Saat korban kembali ke rumahnya, korban kaget kondisi rumah sudah di acak-acak dan sepeda motor korban sudah raib.

Baca Juga: Barbie Cia Production Gelar Audisi Miss Mega Bintang Indonesia 2024, Catat Tanggalnya!

Korban akhirnya membuat laporan pengaduan ke Polres Padangsidimpuan atas kejadian yang dialami korban.

Tim Walet Sat Reskrim yang melakukan penyelidikan akhirnya diungkap, saat petugas mendapatkan informasi mengenai keberadaannya tersangka dan langkung menangkap tersangka.

"Saat kita tangkap dan diintrogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan mengatakan barang bukti sepeda motor milik korban telah dibawa ke Sibuhuan, ” ungkap AKP. Maria.

Baca Juga: Gas dari Pipa Cisem-1 Mengalir ke Kawasan Industri Kendal, Dorong Nilai Tambah Ekonomi

Lebih lanjut, bebernya, saat menjalankan aksinya, tersangka tidak seorang diri melainkan bersama rekannya ARH, yang merupakan residivis dan saat ini ARH menjaldni tahanan di Polsek Simpang Kanan Resor Rokan Hilir Polda Riau dalam kasus tindak pidana.

"Untuk kepentingan penyelidikan, tersangka dan barang bukti sepeda motor milik korban saat ini telah diamankan petugas di Mapolres Padangsidimpuan, " ungkapnya. (RI)
 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X