Sampai 1 Juli 2024: Pemerintah Mulai Berlakukan NIK sebagai NPWP, Virtual Help Desk Siap Bantu Ini Jadwalnya!

photo author
- Kamis, 14 Desember 2023 | 12:25 WIB
NIK sebagai NPWP 16 digit, Help Desk siap bantu. (Realitasonline.id/HZ)
NIK sebagai NPWP 16 digit, Help Desk siap bantu. (Realitasonline.id/HZ)

Dalam rangka memastikan layanan perpajakan dapat berjalan dengan baik pada tahun 2024, Direktorat Jenderal Pajak menyediakan Virtual Help Desk bagi ILAP maupun Wajib Pajak yang membutuhkan bantuan terkait dengan implementasi NPWP 16 digit.

Help Desk tersebut dibuka setiap hari kerja dengan alamat sebagai berikut:

Virtual Help Desk
Senin–Jumat (hari kerja)
Pukul 10.00 s.d 14.00 WIB

Meeting ID : 865 5844 8199
Passcode : Helpdesk
Link : https://tinyurl.com/helpdeskvirtual2023

“Memperhatikan bahwa NIK/NPWP 16 digit merupakan identitas WP yang akan digunakan di CTAS nantinya, kami mengharapkan kerja sama yang baik dari seluruh stakeholder," kata Dwi.

"Implementasi CTAS dan seluruh sistem informasi terdampak lainnya dapat berjalan dengan baik jika seluruh ILAP dan perusahaan memiliki kesiapan sistem aplikasi dan database yang sama,” tutup Dwi.

Baca Juga: Datang ke Rumah Warga, Kajari Padangsidimpuan Kembali Turun Langsung Beri Penyuluhan Hukum

Ketentuan selengkapnya dapat dilihat di salinan PMK-136 Tahun 2023 yang diundangkan pada 12 Desember 2023.

Salinan peraturan tersebut dapat diunduh pada laman landas www.pajak.go.id.

Pada Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I), tercatat sampai dengan 7 Desember 2023 sebanyak 1,31 juta atau 71% dari 1,85 juta Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeritelah berstatus valid.

Lebih rinci, sebanyak 1,25 juta dipadankan oleh sistem dan 0,07 juta dipadankan oleh WP.

Sehingga, terdapat 0,54 juta data Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri di Kanwil DJP Sumut I yang belum tervalidasi.

Menyikapi hal ini, Kepala Kanwil DJP Sumut I beserta seluruh jajaran akan terus berkinerja ekstra.

“Kami mengimbau wajib pajak untuk melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP. Kanwil DJP Sumut I bersama seluruh Kantor Pelayanan Pajak di lingkungan kami, akan terus meningkatkan kegiatan sosialisasi, memberikan pelayanan terbaik, dan menggelar layanan di luar kantor secara berkala,” pungkas Kepala Kanil DJP Sumut I Arridel Mindra.(HZ)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X