Pecandu Narkoba Ditangkap Polisi, 0,43 Gram Sabu Disita

photo author
- Minggu, 24 Desember 2023 | 11:00 WIB
Ilustrasi // Bintang-Bintang Selebriti Dunia Hiburan Terjerat Kasus Narkoba sepanjang Tahun 2023. (Foto: Pexels/ Kindel Media).
Ilustrasi // Bintang-Bintang Selebriti Dunia Hiburan Terjerat Kasus Narkoba sepanjang Tahun 2023. (Foto: Pexels/ Kindel Media).

 

Padangsidimpuan - Realitasonline.id | Jajaran Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahguna narkotika dengan mengamankan seorang tersangka MYD (27), warga Jalan Alboin Hutabarat Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan, Rabu (20/12/2023).

Tersangka diduga sebagai pecandu narkoba ditangkap petugas di sekitar tempat tinggal tersangka, berikut barang bukti yang disita narkotika jenis sabu seberat 0,43 gram, yang dibungkus dalam 3 bungkus plastik klip transparan, dompet kain kecil dan uang tunai sebesar Rp.50 ribu.

Informasi yang dihimpun di Mapolres Padangsidimpuan, Sabtu (23/12/2023) menyebutkan, penangkapan tersangka berawal saat Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, menerima laporan dari masyarakat bahwa di Kampung Darek tepatnya di Jalan Alboin Hutabarat Kelurahan Wek VI Kecanatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Baca Juga: Analisis Pasar: Harga Batubara Terus Melorot Sejak Awal Tahun Hingga Tutup Tahun Ini

Mendapat informasi tersebut, Team Opsnal dipimpin  Ipda Dilwan Iskandar Hasibuan bersama srjumlah anggota langsung meluncur ke lokasi tang diinformasikan masyarakat, guna dilakukan penyelidikan.

Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas melihat tersangka yang gerak gerik mencurigakan. Kemudian petugas mengamankan tersangka dan sast dilakukan pemeriksaan petugas melihat dompet kain kecil berisi barang bukti sabu yang sempat dibuang tersangka ke tanah.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui mendapatkan Narkotika jenis sabu tersebut dari A warga Kampung Darek.

Baca Juga: Analisis Pasar: Harga Batubara Terus Melorot Sejak Awal Tahun Hingga Tutup Tahun Ini

Kemudian petugas melakukan pengejaran namun orang yang diberitahu tersangka sudah terlebih dahulu melarikan diri. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan, SH, SIK, MH yang dikonfirmasi melaluiSaat  Kasubbag Humas AKP. K Sinaga membenarkan penangkapan tersangka dalam kasus tindak pidana penyalahguna narkotika.

"Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan secara intensif guna dilakukan pengembangan," terang K.Sinaga. (RI)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X