Ketahuan Bawa Narkoba, Oknum Perangkat Desa Ditangkap Polres Aceh Selatan

photo author
- Minggu, 7 Januari 2024 | 08:50 WIB
Tersangka oknum perangkat gampong di Aceh Selatan bawa narkoba di tangkap pihak kepolisian Polres Aceh Selatan.(realitasonline.id/zul)
Tersangka oknum perangkat gampong di Aceh Selatan bawa narkoba di tangkap pihak kepolisian Polres Aceh Selatan.(realitasonline.id/zul)

Aceh Selatan – Realitasonline.id | Satres Narkoba Polres Aceh Selatan, Polda Aceh menangkap seorang pria AD (38) merupakan salah seorang oknum perangkat gampong (desa) di Kecamatan Bakongan Timur. AD terbukti memiliki sabu dan ditangkap polisi pada Jumat (5/01/2024) sekira pukul 17.30 WIB.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan terduga yakni 1 paket sabu dengan berat Brutto 0,20 gram.

Baca Juga: Jangan Macam-Macam!! Ini Alasan Mengapa Kamu Tidak Boleh Menganggu Orang Introvert atau Pendiam

Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan satu unit Sepeda Motor Jenis Honda Vario warna merah.

Kasatres Narkoba Polres Aceh Selatan, Iptu Narsyah Agustian melalui Kasi Humas AKP Adam Sugiarto, dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Baca Juga: 11 Hal yang Hanya Dipahami Oleh Orang Introvert Saja, Jadi Jangan Sok Tahu!

Penangkapan pria yang diduga sebagai penyalahgunaan narkoba jenis sabu itu berawal dari laporan masyarakat.

Dari laporan tersebut petugas kemudian mengadakan lidik dan akhirnya pelaku AD berhasil ditangkap ketika sedang mengendarai sepeda motor melintas di Desa Simpang Kecamatan Bakongan Timur.

Baca Juga: Yuk Ketahui Ini Dia 5 Perbedaan Antara Tipe Kepribadian INFP dan INFJ

Saat dilakukan penggeledahan, tersangka tak bisa berkotek atau melawa karena ditemukan satu paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening.

"Pria itu terus terang mengaku Narkotika jenis Sabu tersebut miliknya dan tidak mempunyai Izin untuk menguasai dan menyimpan," jelas Adam.

Baca Juga: Ahli menjadi Konselor, Ini 5 Profesi yang Cocok untuk Tipe Kepribadian MBTI INFP

Saat ini terduga dan barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Aceh Selatan guna proses Hukum lebih lanjut.(ZUL)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X