Diduga Pengedar Sabu, Oknum Guru SMAN di Taput Ditangkap Polres Taput

photo author
- Senin, 15 Januari 2024 | 15:49 WIB
Kedua tersangka di tahan di Polres Tarutung ( Realitasonline.id/Marudut)
Kedua tersangka di tahan di Polres Tarutung ( Realitasonline.id/Marudut)

Realitasonline,id - Tarutung | Oknum guru PNS MKG (50) bertugas di salah satu SMA Negeri di Kecamatan Parmonangan Tapanuli Utara (Taput) dan AM (34) diduga pengedar dan pengguna narkoba, ditangkap Satuan Narkoba Polres Taput.

Keduanya warga Kecamatan Pahae Jae beda desa dimana MKG warga Desa Siparendean dan AM penduduk Desa Siopat Bahal, ditangkap di Desa Sitolu Ompu Kecamatan Pahae Jae Taput, Minggu (14/1/2024).

Kapolres AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing membenarkan penangkapan kedua tersangka, dilakukan setelah Tim Opsnal Narkoba Polres Tapanuli Utara menerima informasi dari masyarakat.

Baca Juga: Sosialisasikan Anti Narkoba kepada Masyarakat, Polsek Batang Toru Bilang Begini ke Para Pemuda

Selanjutnya sebut Walpon, informasi dikembangkan dan berhasil menciduk MKG di depan rumah kediaman AS. Hasil penggeledahan yang dilakukan petugas, ditemukanlah barang bukti narkotika dari kantong celananya 2 paket sabu seberat brutto 4,98 Gr.

Hasil interogasi, MKG mengaku sabu tersebut miliknya untuk diserahkan kepada AM sebagai memenuhi pesanan yang dilakukan AM sebelumnya. Kemudian petugas beranjak masuk ke rumah rumah kediaman dan mengamankan AS.

Baca Juga: 35,2 Kilogram Ganja Kering Disita Polres Padangsidimpuan dari Jaringan Narkoba Antar Wilayah

Hasil penggeledahan dari kantong celana AS ditemukan barang bukti narkoba seberat 0,9 gram. Setelah penemuan barang bukti, keduanya diboyong ke Polres Tapanuli Utara di Tarutung untuk lanjutan pemeriksaan.

Walpon Baringbing menyebutkan, dari hasil pemeriksaan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka mengakui perbuatan transaksi jual beli narkoba dan seperti pengakuan keduanya kegiatan itu sudah berlangsung lama.

Baca Juga: Markas Begal di Medan Belawan Digerebek Polisi, 9 Tertangkap, Polda Sumut: Pelaku Positif Narkoba

Sementara MKG mengaku barang narkoba dibeli dari temannya berinisial U untuk diperjual belikan kepada pelanggan.

Terkait keberadaan U, sebut Walpon Baringbing, telah melarikan diri dimana petugas Sat Narkoba kini melakukan pengejaran.(MN)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X