Realitasonline.id - Medan | Tiga maling sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang masing-masing berinisial J (37), DS (26) dan I (29) ditembak polisi. Ketiganya merupakan warga Kecamatan Percut Seituan.
Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan AKP Japri Simamora ketika dikonfirmasi, Rabu (31/1/2024) mengatakan ketiga pelaku merupakan residivis kasus yang sama itu terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku karena melakukan perlawanan saat disergap.
"Penangkapan terhadap ketiga pelaku itu berawal saat petugas menerima laporan korban Dedi Hilarius Pakpahan (27) yang kehilangan sepedamotor di Jalan Rahayu, Kecamatan Percut Sei Tuan pada, Minggu (21/1/2024).
Baca Juga: Platonic Relationship: Cinta Tanpa Melibatkan Rasa Romantis, Hmm Ada Gak Yaa?
"Petugas yang menerima laporan korban kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengidentifikasi pelaku yang berjumlah 3 orang," ujarnya.
Lanjutnya, personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan yang mendapat informasi terkait keberadaan pelaku kemudian langsung bergerak melakukan penangkapan.
"Ketiganya pelaku ditangkap dari lokasi berbeda di wilayah Percut. Saat ditangkap, ketiga pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki para pelaku," katanya.
"Selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan medis dan kemudian digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Kanit menambahkan, dari hasil pemeriksaan dan interogasi, ketiga pelaku menjual sepedamotor hasil curian ke penadah seharga Rp 4,5 juta dan dibagi rata. Sedangkan penadah barang curian masih dalam pengembangan.
"Dari pemeriksaan, dari akhir 2023 hingga 2024 para pelaku mengaku pernah mencuri sepedamotor di warnet Jalan Makmur dan Jalan Beringin, Deliserdang," pungkasnya. (TM)