Realitasonline.id - Bandung | Kasus penipuan mengatasnamakan Promedia terjadi di lini masa media sosial. Kelompok penipu tersebut mengklaim, mereka merupakan bagian dari PT Promedia Teknologi Indonesia dengan mengatasnamakan perusahaan Pospro Teknologi Indonesia.
Dari laporan yang dihimpun seperti diterima lewat Whatsapp dan direct message (DM) Instagram resmi Promedia, para korban menanyakan terkait Pospro yang terindikasi melakukan penipuan lewat program “tugas” di grup Whatsapp.
Penipuan tersebut berlangsung di grup Whatsapp dan Telegram dengan iming-iming, tugas yang selesai dikerjakan oleh korban akan dibayar dengan nominal yang cukup fantastis.
Baca Juga: Lebih Baik Jangan Iri! Simak Begini Rahasia Mengubah Rasa Iri Menjadi Motivasi untuk Terus Melangkah
Untuk mendapatkan bayaran tersebut, para korban diminta untuk login ke website https://togxo.com dan mengisi saldo poin sebagai salah satu syarat agar revenue dari tugas yang telah dikerjakan dapat dicairkan.
Adapun iming-iming yang ditawarkan beragam, mulai dari Rp10 ribu per sekali like, hingga Rp300 ribu untuk tugas yang dilakukan sebanyak 15 kali berturut-turut. Tugas yang diberikan beragam, mulai dari menyukai postingan di Instagram, menonton tayangan video di Youtube, hingga me-repost postingan di akun media sosial korban.
"Salah satu korban yang melaporkan via Whatsapp Promedia mengungkapkan, ia telah tertipu nominal uang sebanyak Rp500 ribu. Kebanyakan para korban merasa tertipu karena setelah mengisi saldo sebanyak nominal yang diminta, pencairan revenue yang berkali-kali lipat dari saldo top-up sulit dilakukan," jelas Promedia Teknologi Indonesia dalam keterangan tertulisnya seperti diterima Senin (19/2/2024).
Bahkan ketika melakukan komplain melalui grup whatsapp kelompok penipu tersebut, para korban di-ghosting dengan cara diblokir nomor ponsel hingga akun media sosialnya oleh penipu tersebut.
Surat OJK Palsu Mengatasnamakan CEO Promedia sebagai pemilik Pospro Teknologi Indonesia
Selain tindakan penipuan seperti yang disebutkan, ada korban melaporkan kelompok penipu tersebut melakukan pelecehan seksual dengan meminta foto tidak senonoh sebagai salah satu syarat pencairan revenue dari tugas.
Guna meyakinkan para korbannya, kelompok yang mengatasnamakan Pospro Teknologi Indonesia tersebut menggunakan identitas Promedia mulai dari logo, alamat, hingga program.
Bahkan kelompok penipu tersebut memalsukan surat keterangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan mencatut alamat kantor serta nama Chief Executive Officer (CEO) Promedia, Agus Sulistriyono.